Breaking News

Viral Medsos

TAGIH UTANG yang Sudah Jatuh Tempo, Fransisko Nainggolan Tewas Dibacok, Pelaku Ditangkap dari Subang

Polres Majalengka berhasil mengungkap motif pembunuhan Fransisko Nainggolan setelah peleku berhasil ditangkap.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Polres Majalengka berhasil mengungkap motif pembunuhan Fransisko Nainggolan. Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan warga di depan SDN Simpeureum Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (28/1/2024) pagi. (Istimewa) 

Dari olah TKP, Polisi menyebut korban bernama Fransisko Nainggolan, petugas koperasi atau jasa pinjam uang keliling.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular menyampaikan, korban berusia 30 tahun.

Korban warga Kadipaten Majalengka dan bekerja sebagai bank keliling.

"Identitas sudah diketahui, berinisial FN, dia warga Kadipaten Majalengka, pekerjaannya peminjaman uang," kata Tito.

Tito juga menyebut satuan reskrim sudah menghubungi pihak keluarga korban.

Selain untuk memastikan, polisi juga meminta sejumlah keterangan dari pihak keluarga untuk penelusuran kasus.

Melihat dari media sosialnya, Fransisko Nainggolan berasal dari Sidikalang, Sumatera Utara.

Ia pernah belajar di SMA N 1 Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Saat ini tinggal di Majalengka, Jawa Barat dan menikah dengan Merkye br Simbolon.

Pasangan ini memiliki satu anak laki-laki yang masih kecil.

Fransisko Nainggolan ditemukan tewas di depan SDN
Fransisko Nainggolan ditemukan tewas di depan SDN Simpeureum Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (28/1/2024) pagi.

Motif Pembunuhan Fransisko Nainggolan

Pembunuhan terhadap Fransisko Nainggolan ini terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Motifnya terkait utang. Korban datang untuk menagih utang pada Toto Dartok (TD) yang sudah jatuh tempo.

Lalu, terjadi cekcok mulut di antara kedua pria itu sebab sang nasabah tak sanggup melunasinya.

Toto mengajukan sepeda motornya kepada korban untuk jaminan, tapi tidak diterima.

Fransisko, menurut pengakuan pelaku kepada polisi, meminta jaminan sertifikat rumah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved