Berita Viral
Ayu Findi Penabur Sianida ke Kopi Pelajar di Pacitan Terancam Hukuman Mati, Ngaku Pilih Korban Acak
Ayu Findi Antika (26) penabur sianida ke kopi pelajar di Pacitan Jatim terancam hukuman mati
TRIBUN-MEDAN.COM – Ayu Findi Antika (26) penabur sianida ke kopi pelajar di Pacitan Jatim terancam hukuman mati.
Adapun Ayu Findi Antika kini terancam mati karena menaburkan sianida ke kopi pelajar yang merupakan tetangganya berinisial MR (14).
Ayu Findi Antika mengaku memilih korban secara acak.
Hal itu dilakukannya untuk menutupi kasus pencurian yang dilakukannya.
Ayu kini terancam hukuman mati.
Aksinya yang menaburkan sianida ke kopi anak tetangganya itu membuat MR pelajar 14 tahun tewas.
Polisi menjerat Ayuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dilapisi pasal 338 tentang pembunuhan biasa.
Unsur perencanaan dalam kasus kopi sianida ini terungkap dengan gelagat Ayuk sebelum menaburkan racun sianida ke kopi MR.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengungkapkan, sebelum membeli racun sianida melalui toko online, Ayuk lebih dahulu browsing di internet tentang racun sianida.
Hal ini terungkap dalam histori ponsel milik Ayuk yang disita penyidik.
Di ponsel itu juga terungkap darimana Ayuk membeli racun sianida tersebut.
“Tersangka membeli sianida yang dicampurkan kopi secara online di salah satu E-Commerce,” ujar AKBP Agung Nugroho dilansir Tribun-medan.com, Sabtu (3/2/2024).
Temuan ini lalu dikonfirmasi ke perempuan berusia 26 tahun tersebut.
“Kami lakukan pemeriksaan kembali. Tersangka ayu akhirnya mengaku membubuhkan racun ke kopi korban," terang Agung.
Baca juga: Prabowo Mundur dari Kabinet Jokowi Ikuti Langkah Mahfud MD? Begini Menurut Pengamat Politik
Baca juga: Guru Honorer Penghibah Tanah Sempat Berniat Tutup Sekolah Imbas Tak Diangkat Jadi PNS
Dikatakan Agung, Ayuk menuangkan sianida ke minuman kopi secara diam-diam.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.