Viral Medsos
TERUNGKAP Mantan Mentan SYL Punya Rumah Mewah di Jakarta Selatan, Kini Disita KPK
Rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang berada di Jakarta Selatan disita KPK pada Kamis (1/2/2024).
TRIBUN-MEDAN.COM - Rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang berada di Jakarta Selatan disita KPK pada Kamis (1/2/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK merupakan bagian dari upaya pengembalian aset dari hasil korupsi.
"Kemarin tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan 1 unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Dalam penyitaan tersebut, kata dia, tim penyidik KPK telah memasang plang segel terhadap aset tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ali menegaskan, pihaknya masih akan terus melakukan penyidikan terhadap aset-aset lainnya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
"Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Asset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," ujarnya.

Sebelumnya, KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH).
Mereka ditahan atas kasus dugaan korupsi di Kementan.
Penahanan kedua tersangka itu menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2019 sampai 2024.
Dengan jabatannya tersebut, SYL diduga membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.
Kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung mulai dari 2020 hingga 2023.
SYL diduga menginstruksikan KS dan MH melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.
Setoran itu diberikan dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Atas arahan SYL, tersangka KS dan MH diduga memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I.
KPK Jemput Paksa Eks Mentan SYL
rumah mewah syl di jakarta selatan
rumah mewah syahrul yasin limpo
Tribun-medan.com
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.