Berita Dairi Terkini
Kasatpol PP Dairi akan Laporkan Oknum Perekam Video ke Polres Dairi
Kepala Satpol PP Dairi, Horas Pardede mengaku tidak ambil pusing terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh DPC PDIP esok hari.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Kepala Satpol PP Dairi, Horas Pardede mengaku tidak ambil pusing terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh DPC PDIP esok hari, Selasa (6/2/2024). Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang wajar.
"Menanggapi aksi yang akan dilakukan kader dan simpatisan PDIP tersebut, aksi demo itu hal yang wajar," ujar Horas Pardede saat ditemui Tribun-medan.com di kantornya, Senin (5/1/2024).
Akan tetapi, Horas Pardede akan melaporkan oknum perekam video yang memperlihatkan anggotanya sedang mencabut bendera PDIP di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
"Kita akan melaporkan oknum perekam video ke Polres Dairi, karena sudah membuat kegaduhan di Kabupaten Dairi," katanya.
Hal itu dilakukan karena oknum perekam video tersebut tidak meminta klarifikasi atau keterangan kepada petugas Satpol PP saat melakukan penertiban.
"Apalagi video yang beredar di sosial media juga tidak utuh, karena setelah mencabut bendera PDIP, anggota Satpol PP juga mencabut dan membersihkan bendera dari partai lainnya, " tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta ke Bawaslu Dairi untuk menetapkan peraturan terkait Partai Politik (Parpol) yang melakukan pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan lainnya di jalan protokol dan taman kota.
"Kita akan menjadikan ini sebagai rekomendasi ke Bawaslu Dairi, untuk disampaikan ke Bawaslu RI, agar memberikan hukuman kepada Parpol maupun peserta Pemilu yang terbukti melanggar secara berulang," katanya
"Bawaslu juga diharapkan bisa memberikan hukuman berupa diskualifikasi, kepada Parpol yang melanggar aturan, dan bila secara personal, maka coret saja dari DCT," lanjutnya.
Pihaknya pun memastikan hanya bertindak apabila ada yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu Dairi.
"Kalau Parpol peserta pemilu memasang APK dan atribut lainnya di lokasi yang sudah ditentukan, maka tidak mungkin dilakukan penindakan," jelasnya.
Ditambahkannya, selama ini pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat khususnya penguna jalan yang melapor ke Kantor Satpol PP dengan adanya APK dan atribut partai di sepanjang jalan protokol yang mengganggu dan membahayakan keselamatan.
"Tindakan yang kita lakukan ini kan, penempatan APK dan atribut partai di lokasi yang dilarang oleh KPU dan Bawaslu, dan terlebih yang mengancam keselamatan pengguna jalan," tutup Horas.
(cr7/tribun-medan.com)
| Jabatan Kasat Lantas Polres Dairi dan Kapolsek Parongil Berganti, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Oknum Kepala Desa di Dairi Diduga Minta Wanita Simpanan Gugurkan Kandungan |
|
|---|
| Batalyon Baru akan Hadir di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat, Ini Kata Kodim 0206 Dairi |
|
|---|
| Capaian 24 Minggu Pemkab Dairi yang Dipimpin Vickner Sinaga, Kesehatan Gratis hingga Ekspor Nilam |
|
|---|
| Gelar Pangan Murah, 1.200 Sak Beras SPHP hampir Ludes Dijual di Polsek Tanah Pinem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasatpol-PP-Horas-Pardede-saat-ditemui-di-ruang-kerjanya_Bendera-PDIP-dicabut-di-dairi.jpg)