Viral Medsos

PILU Bocah di Bogor Dianiaya Ayah dan Dipaksa Mengemis, Korban Dijadikan ATM Berjalan

Bocah ini tinggal di kontrakan Desa Cogreg, RT 2/2, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: Satia
Istimewa
Tangkapan layar seorang anak berinisial N di Bogor, Jawa Barat dianiaya ayah kandungnya diduga karena uang setorannya tak sesuai harapan. Rupanya terduga pelaku berprofesi sebagai kuli. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pilu bocah di Bogor, Jawa Barat dianiaya oleh ayahnya.

Bukan hanya dianiaya, bocah berinisal N (7) ini juga dipaksa untuk mengemi.

Diketahui, bocah ini tinggal di kontrakan Desa Cogreg, RT 2/2, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bocah malang ini diketahui tinggal bersama dengan ibu tirinya.

Baca juga: Resep Red Blossom Cookies, Sajian Kue Kering Cocok untuk Imlek

Istri Ketua RT setempat, Tri Rahayu menerangkan ayah N bekerja sebagai kuli bangunan.

"Bapaknya tukang bangunan," ujar Tri Rahayu, Senin (5/2/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Tri Rahayu mengatakan, N selalu dipaksa mengamen oleh ayahnya.

Bahkan, tetangga N yang lain mengatakan korban bahkan seakan dijadikan ATM berjalan oleh ayahnya.

Sebab, N diminta mengamen oleh sang ayah hingga larut malam di daerah Ciseeng dan Parung, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Gandeng Hotman Paris, Raffi Ahmad Tantang Buktikan Pencucian Uang: NCW, Mana Orangmu?

"Anak itu kayak ATM. Dia disuruh ngamen."

"Sampai jam 1 malam. Makanya sekolahnya juga terhambat," kata Darmi, Senin (5/2/2024).

Darmi mengatakan, N selama mengamen tak sendirian.

Bocah 7 tahun itu kerap ditemani ibu tirinya yang bertugas mengawasi selama N mengamen.

Polisi Dalami Dugaan Ayah N Paksa Sang Anak Mengamen

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan kini ayah korban telah diamankan dan diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

Namun, AKP Teguh Kumara mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait isu yang menyebut N dipaksa mengamen sang ayah.

Baca juga: Detik-detik 2 Warga Sulsel Tewas Tersambar Petir, Sempat Main Handphone dan Pegang Tanah

Sebab, hingga kini pihaknya masih mendalami dugaan tersebut.

Tidak hanya itu saja, pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan saksi untuk mengetahui sejauh mana peran penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban ini.

"Nah kalau terkait dipaksa (mengamen) atau tidak, sementara ini masih kami dalami terkait informasi-informasi itu. Karena masih mencari saksi-saksi yang bisa memperkuat informasi itu," ujar AKP Teguh Kumara, Minggu (4/2/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Dari pengakuan sementara ayah N di hadapan polisi, anaknya yang masih berusia 7 tahun itu kerap rewel.

Hal tersebut membuat ayah N kerap menganiaya korban.

Baca juga: Apa Itu Masa Tenang Pemilu? dan Bagaimana Sanksi Bagi Pelanggar

"Pengakuan sementara dianiaya karena katanya sering rewel, itu saja sih alasan yang disampaikan si bapak, sering rewel makanya dilakukan penganiayaan itu," ujarnya.

Meski telah diamankan, ayah N sementara ini masih berstatus sebagai saksi terperiksa.

Diberitakan sebelumnya, N viral di media sosial pada Minggu (4/2/2024) lalu usai seorang warga mengunggah video yang berisi kondisi tubuh bocah 7 tahun itu.

Dalam video yang beredar, banyak ditemukan luka lebam dan kemerahan di punggung dan lengan tangan N.

Luka yang dialami bocah tersebut terlihat seperti bekas pukulan suatu benda yang meninggalkan bekas berbentuk memanjang.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved