Sumut Terkini
Puluhan Tenaga POPT di Sumut Ngeluh Tak Kunjung Diangkat Jadi PPPK, Padahal Sudah 17 Tahun Bekerja
Hal ini karena persyaratan yang mengharuskan pendaftar adalah lulusan S1 Hama Penyakit.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Puluhan tenaga harian lepas yang bertugas sebagai Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan- Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluhkan sistem perekrutan PPPK di lingkungan Pemprov Sumut yang tidak dapat mengakomodir para THL yang memiliki masa kerja di atas 10 tahun.
"Kami sudah 17 tahun bekerja, tapi setiap ada perekrutan PPPK tidak pernah dapat. Permasalahannya persyaratan itu dipersulit, lulusannya tidak masuk ke kualifikasi kami," ujar seorang THL, Euis Dwi Tikna Lubis, Selasa (6/2/2024).
Euis mengatakan, sejak adanya pengangkatan PPPK pada tahun 2016 pihaknya tidak pernah mendapatkan kesempatan untuk diangkat.
Hal ini karena persyaratan yang mengharuskan pendaftar adalah lulusan S1 Hama Penyakit.
"Sementara kami yang S1 Pertanian tidak dianggap. Padahal pengalaman kerja kami sudah sangat lama," ucapnya.
Euis bersama rekan-rekannya pun sudah sempat menyampaikan keluhan ini langsung kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat berkunjung ke Lapangan Benteng Medan, Senin (5/2/2024).
Namun, kata Euis, Amran meminta mereka untuk berbicara langsung ke BPPSDM Pertanian.
"Mereka bilang permasalahannya ada di Pemprov Sumut, tapi ketika kami tanya ke Sekda katanya itu urusan Kementerian Pertanian, ujungnya kami bingung," ungkapnya.
Menurut Euis, setiap kali ada perekrutan PPPK, jumlah kuota untuk pekerja di bidang POPT-PHP tidak pernah terpenuhi.
"Seperti yang terakhir tahun 2022 itu dibutuhkan 40 orang, tapi minim peminat, yang daftar hanya sekitar 10 orang. Penyebabnya ya itu tadi, tidak sesuai kualifikasi," ungkapnya
Euis menjelaskan, selama ini para THL di bidang pengendali hama penyakit bertugas di seluruh kecamatan di Sumatra Utara.
Mereka menganalisis dampak dan mencegah organisme dan hama penyakit baik di sawah maupun perkebunan.
"Tapi kami pun sebenarnya kekurangan orang. Seharusnya 1 orang 1 kecamatan. Tapi saat ini kondisinya 1 orang megang sampai 3 kecamatan. Ini sudah tidak pas sebenarnya, karena jadinya pekerjaan itu berlebih-lebih yang dikerjakan," katanya.
Euis dan rekan-rekannya berharap pemerintah dapat lebih mendengarkan keluhan mereka dan mempermudah persyaratan pendaftaran PPPK.
"Harapan kami kualifikasi itu janganlah dipersulit. Karena kami yang S1 Pertanian ini juga sudah berpengalaman, bayangkan saja sudah belasan tahun kami mengerjakan hal yang sama. Dan kami harap bisa segera kami direkrut menjadi PPPK," pungkasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.