Breaking News

Berita Viral

Fakta-fakta Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Kaltim, Gara-gara Ayam hingga Dendam Cinta Ditolak

Berikut fakta-fakta pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, pelakunya ternyata masih SMA. Kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Penaja

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Tribun Kaltim
Siswa SMK Bacok Sekeluarga di Kaltim Hingga Tewas 

Namun penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.

Seiring keluarnya hasil olah TKP dan keterangan yang diberikan olehnya tidak masuk akal, maka ditetapkan bahwa ia adalah tersangka tunggal kasus ini.

“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” terangya.

Kapolres menjelaskan bahwa tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.

Tersangka diketahui masih dibawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.

Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Hasil Autopsi Para Korban

Sumber di RSUD PPU menyebutkan, dari hasil autopsi terhadap para korban disebutkan bahwa rata-rata korban mengalami luka serius di bagian kepala.

“Ada yang luka di kepalanya sangat parah. Pihak keluarga meminta semua korban langsung dimandikan dan dikafani untuk langsung dimakamkan. Sebelumnya kami juga akan menjahit luka yang diderita korban,” kata sumber di RSUD PPU.

Kesaksian Tetangga Korban

Salah satu adik korban, Putut Sunaryo mengatakan bahwa sesaat sebelum kejadian, korban yakni Waluyo masih berada di rumah orang tuanya.

Tetangga awal mula mendengar teriakan dari dalam rumah korban.

Saksi langsung mengecek dan sudah mendapati Waluyo tewas di ruang tamu.

Tidak hanya itu, empat korban lainnya ditemukan di dalam kamar tidur.

Setelah melihat kejadian tersebut saksi langsung melaporkan ke ketua RT, kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkan ke pihak kepolisian.

"Katanya saksi dengar teriakan, jadi mengecek ke dalam rumah dan kakak saya sudah meninggal di ruang tamu," ungkapnya, Selasa (6/2/2024).

Putut juga mengatakan bahwa saksi sempat bertemu dengan pelaku, tapi ia tak kuasa menahannya karena pelaku tersebut membawa parang.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved