Berita Viral

NASIB Anggota KPPS Dipecat Usai Acung Pose 2 Jari, Ngaku Salah,Kini Orangtua Sedih Banyak yang Julid

Bebebrapa waktu lalu, sempat viral seorang petugas KPPS dipecat gara-gara unggah video pose dua jari dan menyebut nama Prabowo.

Editor: Liska Rahayu
Tribun Trends
NASIB Anggota KPPS Dipecat Usai Acung Pose 2 Jari, Ngaku Salah,Kini Orangtua Sedih Banyak yang Julid 

TRIBUN-MEDAN.com - Bebebrapa waktu lalu, sempat viral seorang anggota KPPS dipecat gara-gara unggah video pose dua jari dan menyebut nama Prabowo.

Ia pun kemudian dipecat gara-gara aksinya tersebut. 

Kini petugas KPPS tersebut buka suara terkait kesalahan yang diperbuatnya.

Petugas cantik bernama Helmi Herawati itu belum lama ini bertemu dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Ia menceritakan mulanya hanya iseng membuat video dengan mengacungkan dua jari dan menyebut nama Prabowo.

"Itu refleks aja karena memang senang sama Pak Prabowo. Setelah bikin video terus diupload ke Instagram dan Facebook. Bikin videonya sebelum acara Bimtek," kata perempuan asal Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran itu.

Setelah viral, Helmi pun dipanggil oleh pihak KPU. Saat pemanggilan ia menegaskan tak ada unsur paksaan atau disuruh pihak tertentu.

"Saya jelaskan itu murni inisiatif saya sendiri. Kalaupun harus dipecat gak apa-apa karena memang kesalahan sendiri," ucapnya.

Helmi mengaku awalnya biasa saja, namun kesedihan justru muncul saat orang tuanya banyak mendapatkan omongan miring baik secara langsung maupun melalui media sosial.

"Orang tua kasihan ke saya karena banyak yang julid. Tapi sekarang sudah gak sedih karena bisa ketemu Kang Dedi, soalnya saya sama keluarga senang sama Kang Dedi," katanya.

 

 

 

Sementara itu Dedi Mulyadi menanggapi keputusan KPU sudah tepat.

Sebab sebagai penyelenggara pemilu seharusnya siapapun harus netral.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved