Berita Viral

NASIB Anggota KPPS Dipecat Usai Acung Pose 2 Jari, Ngaku Salah,Kini Orangtua Sedih Banyak yang Julid

Bebebrapa waktu lalu, sempat viral seorang petugas KPPS dipecat gara-gara unggah video pose dua jari dan menyebut nama Prabowo.

Editor: Liska Rahayu
Tribun Trends
NASIB Anggota KPPS Dipecat Usai Acung Pose 2 Jari, Ngaku Salah,Kini Orangtua Sedih Banyak yang Julid 

Namun ia meminta hal tersebut berlaku pada semua pihak tanpa tebang pilih.

"Kalau menurut saya diberhentikan ya memang itu harus dilakukan manakala penyelenggara dianggap tidak netral, dan itu harus berlaku pada semua, artinya pada pendukung 01 tidak boleh 03 juga tidak boleh," ujarnya.

Meski begitu Kang Dedi memberikan semangat pada Helmi agar tak larut dalam kesedihan.

Keputusan seseorang untuk mendukung Prabowo memang tak bisa dibendung namun tetap tidak dibenarkan jika itu melanggar aturan.

"Jadi, saya memang tidak setuju kalau penyelenggara berpihak karena harus netral dan menjaga objektivitas. Risiko harus dihadapi karena melanggar dan harus diberhentikan walaupun rela diberhentikan demi mendukung Pak Prabowo," kata Dedi Mulyadi.

Gegara Salam 2 Jari, Anggota KPPS Cantik di Pangandaran Dipecat, Keseharian dan Pekerjaan Terungkap

Apes nasib seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Pangandaran, dia dipecat setelah videonya salam dua jari viral.

Petugas KPPS itu dianggap tidak netral hingga berakhir dipecat.

Anggota KPPS berparas cantik itu diketahui berinisial HH.

HH adalah warga di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dan sempat bekerja di TPS 8.

Putri kedua dari tiga bersaudara ini memiliki hobi olahraga bola voli dalam kesehariannya.

"Kalau untuk pekerjaan, dulu sempat kerja di Jambi. 

Tapi sekarang mah masih pengangguran lah," ujar HH saat dihubungi Tribunjabar.id tidak lama ini.

Meskipun tidak bekerja, saat ini HH sedang menggeluti bidang olahraga voli yang menjadi hobinya.

"Ya, ikut-ikutan voli sama temen," katanya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved