CPNS 2024

Persyaratan Nilai bagi Pelamar SMA/SMK untuk CPNS 2024 di Instansi Kemenhub

Berikut persyaratan nilai CPNS untuk pelamar SMA/SMK di instansi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) .

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2024. 

Tidak ada perbedaan syarat minimal IPK untuk Diploma 3 (D3), Sarjana (S1), dan Sarjana Strata Dua (S2), namun ada perbedaan IPK untuk pelamar yang merupakan putra/putri Papua/Papua Barat.

Untuk pelamar CPNS Kemenhub yang merupakan putra/putri Papua/Papua Barat, syarat IPK minimal adalah 2,75-3,00.

Ada juga persyaratan nilai rata-rata ujian bagi pelamar SMA/SMK/MA, yaitu minimal 7,00 untuk pelamar umum.

Untuk pelamar Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat, nilai rata-rata ujian adalah 6.00 atau lebih tinggi.

Nilai rata-rata untuk pelamar SMA/SMK tidak boleh dibulatkan.

Berikut ini adalah persyaratan IPK dan nilai tes minimal untuk pelamar CPNS Kemenhub:

Berikut nilai rata-rata IPK yang dilansir pada tahun sebelumnya:

S2 3,00

S1 3,00

D3 3,00

SLTA 7,00

IPK/Nilai Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat

S2 3,00

S1 2,75

D3 2,75

SLTA 6,00

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved