LPKA Medan MoU dengan LBH Parsaoran Medan, Bersinergi Beri Bantuan Hukum untuk Anak Binaan

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Medan menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran Medan.

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Medan menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran Medan. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Medan menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran Medan.

Dalam kerja sama ini mereka sepakat untuk bersinergi memberikan bantuan hukum untuk anak binaan.

"Akan ada banyak poin penting yang tertuang dalam kerja sama untuk disinergikan bersama. Semoga perjanjian kerja sama ini kedepannya bisa bersinergi dengan baik," ujar Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi kepada media.

Baca juga: Anak Binaan LPKA Medan Dapat Bantuan Peralatan Olahraga dari DWP BPTD Sumut, Berikut Penjelasannya

 

Ia menambahkan, LPKA Medan akan terus berupaya memberikan terbaik dalam mengimplementasikan poin-poin yang sudah disepakati bersama.

"Ada beberapa kegiatan yang sudah dirancang. Seperti kami akan memberikan bantuan hukum untuk anak binaan melalui Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan," katanya.

Lebih lanjut ia bilang LPKA Medan akan memberikan fasilitas pemberian bantuan hukum kepada warga binaan.

Baca juga: Kepala LPKA Medan Hadiri Upacara Hari Bhakti Imigrasi di Kantor Imigrasi Polonia: Pasti Aktual

Baca juga: LPKA Medan akan Tingkatkan Mental dan Spiritual Anak Binaan Supaya Bisa Berakhlak

 

Ia menuturkan, kesepakatan kerja sama ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011.

Dalam undang-undang itu pemberi bantuan hukum mempunyai tugas memberikan bantuan terhadap tahanan maupun anak binaan yang berhadapan dengan hukum.

"Kami sudah sepakat jangan sampai kerja sama ini hanya gebyar di penandatanganan. Dalam implementasinya pun harus memberi manfaat berkualitas bagi kedua instansi, termasuk implementasi jangka panjang. Jadi, langkah kita bisa konkret," ungkapnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved