Breaking News

Berita Viral

Polisi yang Salah Tangkap Lalu Ikat Pasutri Penjual Keripik di Bogor Diperiksa, Begini Nasibnya

Polisi yang salah tangkap lalu menyeret, ikat dan todong pasutri penjual keripik di Bogor periksa usai meninggalkan begitu saja tanpa minta maaf

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Polisi yang Salah Tangkap Lalu Ikat Pasutri Penjual Keripik di Bogor Diperiksa, Begini Nasibnya 

Petugas datang menggunakan lima mobil.

Ketika Subur dan Titin sedang mengisi bensin, polisi mengepung mobil pasutri itu.

"Yang buka pintu mereka, dibuka paksa, ditarik, saya kemudian dimasukin ke mobil Avanza, terus tangan saya diikat pakai tali rapia," ucapnya.

Baca juga: DETIK-DETIK Pasutri Penjual Keripik Jadi Korban Salah Tangkap Polisi di Bogor, Begini Nasibnya

Baca juga: SOSOK Q Wanita Pekalongan Pemilik Nama Unik Cuma 1 Huruf, Petugas KPPS Dibikin Bingung dan Ragu

Ketika berada di dalam mobil polisi, Subur mengaku ditodong pistol.

Ia dipaksa mengakui keterlibatannya dalam perampokan.

Sewaktu ditangkap, Subur sempat berontak.

Akan tetapi, polisi tetap membawanya ke mobil.

Menurut Subur, polisi sudah mengambil KTP dan ponsel miliknya, hanya saja polisi tetap ngotot bahwa Subur adalah perampok.

"KTP sudah diambil, HP sudah diambil, seharusnya paham gitu, di SPBU itu saya ditanya-tanya dan ngotot," ungkapnya.

Beberapa saat kemudian, polisi membebaskan Subur karena dia bukanlah pelaku yang diincar.

Ia mengatakan, polisi menyergapnya karena mobilnya sama dengan yang dipakai perampok.

Usai peristiwa itu, Subur dan Titin melapor ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengakui oknum polisi ini adalam anggota tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan.

Mereka sedang memburu pelaku pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 190 juta.

Tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved