Pilpres 2024

SURVEI Litbang Kompas: 95 Persen Pemilih Bakal Gunakan Hak Suaranya, Ini Penyebab Antusias Tinggi

Sebanyak 95 persen masyarakat yang bisa memilih pada pemilu 2024 menggunakan hak suaranya. 

TRIBUN MEDAN/Tommy Simatupang
Masyarakat mengikuti simulasi pencoblosan di TPS empat di Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Selatan, Rabu (13/4/2019). 

Ada juga 8,2 persen pemilih yang akan memutuskan pilihannya saat berada di TPS.

Litbang Kompas pun menanyakan soal perilaku pemilih dalam mencari informasi terkait caleg dan pemungutan suara.

Sebanyak 71 persen responden mengaku mencari tahu informasi tentang caleg, 79,5 persen responden mencari tahu lokasi TPS tempat mereka mencoblos dan 59,9 persen lainnya mengaku akan ikut menghadiri penghitungan suara di TPS.

Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, memaparkan, alasan di balik tingginya antusiasme pemilih pada pesta demokrasi kali ini.

Kata Yohan, antusiasme masyarakat terpicu karena masifnya pemberitaan di media massa maupun media sosial tentang Pemilu 2024 selama sekira dua bulan terakhir.

“Antusiasme masyarakat di survei kita itu memang tinggi ya, untuk kemudian akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024, di hari Rabu besok,” kata Yohan dalam dialog Kompas Siang, Kompas TV, Senin (12/2/2024).

“Antusiasme ini bisa dibaca dengan dua hal. Pertama, memang pemberitaan tentang pemilu itu hampir sekitar 75 hari terakhir ini kan memberitakan tentang panggung kampanye ya.”

“Bagaimana kemudian konten-konten pemilu itu cukup tinggi ratingnya, tingkat minatnya orang kemuian mengikuti pemberitaan pemilu,” lanjutnya.

Selain itu, para pemilih pemula dari Gen cukup antusias untuk menggunakan hak pilih perdananya.

“Di survei Kompas memang menemukan rata-rata di kelompok usia, baik itu pemilih mula dalam hal ini generasi Z, kemudian generasi di atasnya, generasi Y, dan generasi X, itu memang rata-rata di atas 85 peren antusiasmenya,” kata Yohan.

Pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung pada Rabu (14/2/2024). Saat ini sedang tahapan masa tenang 11-13 Februari 2024, para peserta Pemilu dilarang berkampanye.

Baca juga: BESOK, Pemkab Langkat Surati Dinas Perizinan Provinsi Soal Diskotek Star Fly Tak Kantongi Izin

Baca juga: Kerap Cuti Kampanye saat Jadi Wali Kota, Kini Gibran Blusukan di Kawasan Kumuh saat Masa Tenang

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved