Berita Medan

Viral Video Perempuan Mengamuk di Ruang PTSP, Ini Penjelasan Kejari Medan

Video berdurasikan 16 menit 42 detik itu berjudul Kena Batunya Oknum Kejaksaan Di Mak1 Mak1 Oleh Warga.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/EDWARD
Kasi Intelijen Dapot Dariarma (tengah) saat menggelar konferensi Pers di Kantor Kejari Medan, Senin (12/2/2024), terkait penjelasan video viral di media sosial.  

Dijelaskan Dapot, penolakan tersebut, karena dikhawatirkan ada potensi intervensi korban atas penanganan perkara dimaksud dikarenakan jaksa masih harus berkoordinasi dengan penyidik bukan berkoordinasi dengan korban maupun tersangka.

Sementara itu, terkait video viral tersebut Tim PAM SDO dan Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah memanggil jaksa terkait untuk menerangkan kronologi.

"Bahwa terkait video viral tersebut kami  melakukan kajian terhadap kata-kata yang ada di dalam video viral tersebut," pungkasnya.

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved