Pilpres 2024

APA ITU Exit Poll di Luar Negeri, Paslon Saling Klaim, Pihak 03 Ngaku Unggul, Ini Penjelasan KPU

Apa itu exit poll di luar negeri? Exit poll merupakan survei yang dilakukan segera setelah para pemilih meninggalkan tempat pemungutan suara (TPS). 

Editor: AbdiTumanggor
HO
Capres Ganjar Pranowo 

TRIBUN-MEDAN.COM - Apa itu exit poll di luar negeri? Exit poll merupakan survei yang dilakukan segera setelah para pemilih meninggalkan tempat pemungutan suara (TPS). 

Berbeda dengan di Indonesia yang akan menyelenggarakan pencoblosan secara serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.

Sementara, pencoblosan Pemilu 2024 untuk kaum diaspora digelar lebih awal di beberapa negara. 

Sebelumnya, hasil exit poll Pilpres 2024 di luar negeri viral di media sosial, Sabtu (10/2/2024) kemari.

Hasil exit poll yang beredar itu salah satunya juga dirilis www.pemilumelbourne.com. 

Di situs itu, pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) terlihat unggul sementara di beberapa negara. 

Di Australia, misalnya, Ganjar-Mahfud dominan dengan raihan 56,7 persen suara, diekor pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dengan perolehan 32,9 persen suara dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraup 10,4 persen suara. 

Di Hongkong, Ganjar-Mahfud mendapatkan 54.2 persen, dipepet Prabowo-Gibran dengan raupan 31,6 persen suara, dan AMIN dengan raihan 14.2 persen suara. 

Pasangan Ganjar-Mahfud juga unggul di negara-negara Eropa selain Inggris, kawasan Amerika Selatan, Amerika Serikat, dan Timor Leste. 

Berbeda dengan di Arab Saudi dan Timur Tengah, pasangan AMIN dominan dengan raupan 43.4 persen suara, diikuti pasangan Prabowo-Gibran yang memperoleh 28.9 persen suara.

Di kawasan ini, Ganjar-Mahfud jadi yang paling bontot dengan raupan 27,7 persen suara. 

Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengklaim hasil exit poll di luar negeri yang dilakukan di internal tim mengantongi hasil yang menguntungkan kubu mereka.

Merespons hasil itu, Cawapres nomor urut 03 Gibran Rakabuming Raka memberikan selamat.

“Oh nggih selamat, selamat. Kan aku udah kasih selamat. Selamat kalau exit poll-nya,” jelasnya di Aula Warastatrama, Senin (12/2/2024).

Penjelasan KPU RI

Mengenai hal ini, Komisi Pemungutan Suara (KPU) menjelaskan seharusnya hasil penghitungan suara seperti exit poll tidak boleh diumumkan sebelum pemungutan suara selesai dilakukan di seluruh Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved