Pilpres 2024

OMONGAN Mahfud Tahun 2019 Viral, Dulu Sebut Sulit Pemilu Diulang Kini Tergantung Keberanian MK

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan ada kemungkinan pemugutan suara Capres-Cawapres diulang melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi. 

Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
HO
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan ada kemungkinan pemugutan suara Capres-Cawapres diulang melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi.  

TRIBUN-MEDAN.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan ada kemungkinan pemugutan suara Capres-Cawapres diulang melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi. 

Pernyataan Mahfud MD ini berbanding terbalik pada tahun 2019 ketika Mahfud MD menjabat sebagai Manko Polhukam. 

Kali ini Mahfud MD yang kalah di Pilpres berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei menyatakan ada peluang agar pemilu diulang. 

Mahfud mencontonhkan pada saat dirinya menjabat sebagai Ketua MK. 

"Ketika saya menjadi Ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil Pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh. Sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik," kata Mahfud saat ditemui di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

Dia menyinggung beberapa kasus seperti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur pada tahun 2008 antara Khofifah Indar Parawansa dan Soekarwo alias Pakde Karwo.

"Hasil Pemilukada Jawa Timur 2008 saat Khofifah dinyatakan kalah dari Soekarwo, kita batalkan hasilnya dan diulang," ujar Mahfud.

Mahfud juga mencotohkan kasus lain seperti Pilkada Bengkulu Selatan dan Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Dan banyak lagi kasus di mana ada pemilihan ulang, terpisah, daerah tertentu, desa tertentu, dan sebagainya," ucapnya.

Namun, kata dia, pembatalan hasil Pemilu juga tergantung keberanian dari hakim MK dalam memutuskan.

"Tergantung hakimnya punya bukti atau tidak. Atau kalau sudah punya bukti menerima bukti apa berani apa tidak," tutur Mahfud.

MENGENAL Keakraban Mahfud dengan Zainal Arifin yang 'Bintangi' Film Dirty Vote:Dianggap Adik Sendiri
MENGENAL Keakraban Mahfud dengan Zainal Arifin yang 'Bintangi' Film Dirty Vote:Dianggap Adik Sendiri (HO)

Berdasarkan penghitungan resmi atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI per Sabtu (17/2/2024) pukul 11.30 WIB, total suara yang masuk mencapai 64,62 persen.

Urutan pertama tetap diungguli pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan suara 57,49 persen.

Setelah itu disusul pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara 24,6 persen.

Lalu, pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD berada di urutan terkahir dengan perolehan suara 17,9 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved