Berita Viral
Sempat Viral karena Niat Jual Ginjal Untuk Modal Kampanye, Segini Perolehan Suara Erfin Dewi Sudanto
Erfin nekat mengumumkan menjual ginjal untuk dana kampanye, meski pada akhirnya tak ada satu pun pihak yang meladeni penawarannya itu.
Erfin Dewi Sudanto adalah warga Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso, Jawa Timur.
Ia memutuskan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Daerah Pemilihan I Kecamatan Bondowoso, meliputi Tenggarang dan Wonosari.
Pria 47 tahun ini sebelumnya pernah menduduki jabatan Kepala Desa (Kades) Bataan periode 2007-2013.
“Saya waktu pelayanan pada masyarakat luar biasa walaupun gajinya sedikit,” kata Erfin dikutip dari Kompas.com.

Sebagai kepala desa, Erfin totalitas. Ia sampai menjual rumah warisannya untuk kegiatan di desa.
Karena kinerjanya, Erfin diganjar penghargaan dari bupati Bondowoso saat itu, yakni Amin Said Husni.
Setelah masa jabatan habis, Ervin maju lagi di Desa Bataan. Namun karena biaya mendaftar besar, akhirnya ia tidak jadi maju menjadi calon kepala desa.
Tak berhenti di situ, Ervin juga sempat maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selanjutnya, namun ia mengaku dijegal dengan tidak lolos di tahapan administrasi.
“Tahun 2021 kemarin saya nyalon lagi, tapi di Desa Kajar,
tapi tidak jadi dan ada pada posisi nomor dua,” aku dia.
Baca juga: OMONGAN Mahfud Tahun 2019 Viral, Dulu Sebut Sulit Pemilu Diulang Kini Tergantung Keberanian MK
Tak punya modal nyaleg hingga jual ginjal
Kondisi finansial Erfin tak menguntungkan. Namun, ia menerima tawaran jadi calon legislatif dari PAN.
Erfin menyadari bahwa modal kebaikan saja untuk maju sebagai caleg tidak cukup.
"Perlu modal besar.
Teman saya itu saat Pileg 2019 bisa habis sekitar Rp 2 miliar untuk caleg DPRD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.