Pilpres 2024
Ganjar Mau Gulirkan Hak Angket Usut Kecurangan Pilpres 2024, Kubu Prabowo Ogah Beri Komentar
Ganjar Prabowo mau gulirkan hak angket untuk mengusut kecurangan Pilpres 2024, kubu Prabowo-Gibran ogah beri komentar
TRIBUN-MEDAN.COM – Ganjar Prabowo mau gulirkan hak angket untuk mengusut kecurangan Pilpres 2024, kubu Prabowo-Gibran ogah beri komentar.
Adapun kubu Prabowo-Gibran ogah memberikan komentar mengenai niat capres Ganjar Prabowo yang ingin menggulirkan hak angket.
Seperti diketahui sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR
Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) capres cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakanbuming Raka, Drajad Wibowo mengatakan pihaknya ogah memberikan komentar soal usulan capres Ganjar Pranowo untuk menggulirkan hak angket DPR RI untuk mengusut kecurangan Pilpres 2024.
Drajad mengatakan, pihaknya masih fokus untuk memantau hasil perolehan suara pilpres yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tidak ada reaksi apapun. Lagi pula TKN sedang fokus memonitor perolehan suara pilpres, sementara parpol memonitor perolehan suara dan kursi DPR," kata Drajad, Selasa (20/2/2024).
Lebih lanjut, Drajad menambahkan pihaknya juga kini sedang fokus menggodok materi kebijakan Prabowo-Gibran dalam pemerintahan yang akan datang.
"Dewan Pakar sedang menggodok materi kebijakan yang lebih rinci. Jadi no reaction," pungkasnya.
Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.
Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.