Pilpres 2024
Ganjar Mau Gulirkan Hak Angket Usut Kecurangan Pilpres 2024, Kubu Prabowo Ogah Beri Komentar
Ganjar Prabowo mau gulirkan hak angket untuk mengusut kecurangan Pilpres 2024, kubu Prabowo-Gibran ogah beri komentar
TRIBUN-MEDAN.COM – Ganjar Prabowo mau gulirkan hak angket untuk mengusut kecurangan Pilpres 2024, kubu Prabowo-Gibran ogah beri komentar.
Adapun kubu Prabowo-Gibran ogah memberikan komentar mengenai niat capres Ganjar Prabowo yang ingin menggulirkan hak angket.
Seperti diketahui sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR
Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) capres cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakanbuming Raka, Drajad Wibowo mengatakan pihaknya ogah memberikan komentar soal usulan capres Ganjar Pranowo untuk menggulirkan hak angket DPR RI untuk mengusut kecurangan Pilpres 2024.
Drajad mengatakan, pihaknya masih fokus untuk memantau hasil perolehan suara pilpres yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tidak ada reaksi apapun. Lagi pula TKN sedang fokus memonitor perolehan suara pilpres, sementara parpol memonitor perolehan suara dan kursi DPR," kata Drajad, Selasa (20/2/2024).
Lebih lanjut, Drajad menambahkan pihaknya juga kini sedang fokus menggodok materi kebijakan Prabowo-Gibran dalam pemerintahan yang akan datang.
"Dewan Pakar sedang menggodok materi kebijakan yang lebih rinci. Jadi no reaction," pungkasnya.
Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.
Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.
Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar.
Kendati begitu, Ganjar menyadari paslon nomor 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Maka, mereka membutuhkan dukungan partai pendukung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB.
Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," jelas Ganjar.
Baca juga: Patroli Hingga Dini Hari, Polres Samosir Jaga Keamanan Objek Vital Pemilu 2024
Baca juga: Sudah Lama Dibangun, BUMD Pemkab Belum Bisa Kelola Plaza Kuliner dan Gedung Convention Hall
Anies Terima Ajakan Ganjar
Disisi lain, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan buka suara soal ajakan dari capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang menggulirkan hak angket soal dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke DPR.
Anies mengatakan partai politik (parpol) pengusungnya yaitu NasDem, PKB, dan PKS siap untuk bekerjasama dengan ajakan Ganjar tersebut.
Menurutnya, permintaan dari Ganjar itu adalah inisiatif yang baik menanggapi dugaan kecurangan Pilpres 2024.
"Gini, ketika kita mendengar akan melakukan, kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang terbesar."
"Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS, akan siap untuk bersama-sama," ujar Anies setelah rapat dengan Timnas AMIN terkait persiapan langkah hukum Pemilu 2024 di Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Jika hak angket benar-benar terealisasi, Anies mengatakan koalisi bakal menyiapkan data-data yang diperlukan.
Dia menegaskan langkah Ganjar tersebut akan didukung sepenuhnya oleh Koalisi Perubahan.
"Saya memandang, dengan adanya inisiatif angket, proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, maka proses DPR bisa berjalan."
"Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, cawapres Anies, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin turut mendukung kesiapan partai yang dipimpinnya yaitu PKB untuk merealisasikan hak angket yang diusulkan oleh Ganjar.
"Siap, tiga partai solid, bukan hanya PKB," ujar Cak Imin singkat.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: SEKJEN PDIP Ditanya Soal Status Jokowi di Partai, Hasto : Kader Bukan Berdasarkan KTA
Baca juga: Motif Abang Tikam Adiknya di Kosan Medan Selayang, Ribut soal Uang Saksi Caleg
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.