Berita Viral

SOSOK Kombes Leonardus Simarmata Hadapi Praperadilan Aiman Witjaksono Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud

Sosok Kombes Leonardus Simarmata yang menghadapi praperadilan Aiman Witjaksono. Sidang gugatan praperadilan yang diajukan juru bicara Tim Pemenangan

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Sosok Kepala Bidkum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata (kiri) menyatakan bahwa Aiman Witjaksono tak berstatus sebagai wartawan saat melakukan konferensi pers bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, 11 November 2023 lalu. Saat menyampaikan adanya dugaan Polri tak netral dalam Pemilu 2024, Aiman dianggap sebagai seorang politisi. Hal itu disampaikan Kepala Bidkum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Kombes Leonardus Simarmata yang menghadapi praperadilan Aiman Witjaksono. Sidang gugatan praperadilan yang diajukan juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, telah digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024) kemarin.

PN Jakarta Selatan menunjuk hakim Delta Tama untuk memimpin sidang praperadilan ini.

Diketahui, kubu Aiman mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya terkait penyitaan HP yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu ditempuh karena Aiman masih berstatus saksi dalam kasus dugaan aparat tak netral pada Pemilu 2024.

“Untuk menguji apakah tindakan penyidik sudah sesuai prosedur atau belum. Maka dari itu, kami mohon dukungan masyarakat,” ujar Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy usai mendaftarkan gugatan, Selasa (6/2/2024) lalu.

Kepala Bidkum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata menyatakan bahwa Aiman Witjaksono tak berstatus sebagai wartawan saat melakukan konferensi pers bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, 11 November 2023 lalu. Saat menyampaikan adanya dugaan Polri tak netral dalam Pemilu 2024, Aiman dianggap sebagai seorang politisi. Hal itu disampaikan Kepala Bidkum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Kepala Bidkum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata (kanan) menyatakan bahwa Aiman Witjaksono (kiri) tak berstatus sebagai wartawan saat melakukan konferensi pers bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, 11 November 2023 lalu. Saat menyampaikan adanya dugaan Polri tak netral dalam Pemilu 2024, Aiman dianggap sebagai seorang politisi. Hal itu disampaikan Kepala Bidkum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

Kombes Leonardus Simarmata merupakan Kepala Bidkum (Kabidkum) Polda Metro Jaya.

Ia menyatakan bahwa Aiman Witjaksono tak berstatus sebagai wartawan saat melakukan konferensi pers bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, 11 November 2023 lalu.

Saat menyampaikan adanya dugaan Polri tak netral dalam Pemilu 2024, Aiman dianggap sebagai seorang politisi.

"Bahwa sejak tanggal 4 November 2023 Pemohon sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu, yakni telah ditetapkan KPU RI sebagai daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif dari Partai Perindo," ujar Kepala Bidkum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Dengan demikian, meski cuti Aiman sebagai wartawan baru efektif per 28 November 2023, Polda menilai yang bersangkutan telah aktif berpolitik sejak awal November.

Terlebih, kapasitas Aiman ketika konferensi pers adalah sebagai pembicara, bukan pencari informasi layaknya awak media.

"Dan secara otomatis dirinya bukan lagi sebagai seorang wartawan, melainkan seorang politisi. Dan pada tanggal 11 November 2023 pemohon menjadi narasumber atau juru bicara dalam konferensi pers untuk TPN Ganjar-Mahfud yang saat itu memang kapasitas dan haknya sebagai politisi," ungkap Leonardus.

"Wartawan tidak melakukan konferensi pers, wartawan meliput jalannya konferensi pers,” sambung dia.

Fakta di atas, lanjut Leonardus, membuat Aiman tak bisa berlindung di balik Undang-Undang Pers.

"Bahwa Termohon menolak dalil-dalil Pemohon yang pada intinya mendalilkan saat melakukan konferensi pers tanggal 11 November 2023 masih berstatus sebagai wartawan yang mana informasi yang disampaikan masih dilindungi UU Pers," imbuh dia.

Diketahui, kubu Aiman mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya terkait penyitaan HP yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Hal itu ditempuh karena Aiman masih berstatus saksi dalam kasus dugaan aparat tak netral pada Pemilu 2024.

Aiman Witjaksono didampingi kuasa hukumnya
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono didampingi kuasa hukumnya, saat menunjukkan bukti gugatan praperadilan terkait penyitaan ponsel yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024). (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

Polda Metro Ubah Password Instagram dan E-mail Aiman Witjaksono untuk Jaga Bukti

Sementara, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata menyatakan, polisi telah mengubah password Instagram dan e-mail milik Aiman Witjaksono untuk menjaga keaslian barang bukti.

Diketahui, ponsel Aiman disita polisi usai wartawan tersebut diperiksa sebagai saksi kasus pernyataan dugaan oknum Polri tidak netral.

"Kemudian pada akun Instagram dan e-mail, penyidik mengubah password untuk menjaga orisinalitas barang bukti tersebut," ujar dia di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan saat membacakan jawaban atas petitum Aiman, Selasa (20/2/2024).

Leonardus mengatakan, pengubahan itu diketahui pihak Aiman melalui surat tanda penerimaan barang bukti.

Pengubahan password Instagram dan e-mail itu juga tertulis dengan jelas di berita acara penyitaan, sehingga semua tercatat dengan rapi sesuai hukum yang berlaku.

"Kemudian, menyerahkan surat tanda terima kepada saksi Aiman Witjaksono yang sesuai dengan Perkap Bareskrim Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang standar operasional prosedur bantuan teknis penyelidikan dan penyidikan tindak pidana,” tutur dia.

Diketahui, kubu Aiman mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya terkait penyitaan HP yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu ditempuh karena Aiman masih berstatus saksi dalam kasus dugaan aparat polisi tak netral pada Pemilu 2024.

Dalam petitumnya, Aiman turut menyayangkan perbuatan penyidik yang mengubah kata sandi e-mail dan Instagram-nya.

Penyidik bahkan diduga mengutak-atik WhatsApp Aiman yang menurutnya tidak boleh dilakukan.

“Termohon tanpa hak dan melawan hukum karena dalam izin yang dikeluarkan wakil ketua PN Jakarta Selatan tidak memberikan izin kepada penyidik untuk mengakses serta menguasai Instagram, email, dan WhatsApp,” ujar salah satu tim penasihat hukum Aiman, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, Senin (19/2/2024).

Sosok dan profil Leonardus Simarmata

Kombes Leonardus Simarmata jebolan Akpol 1997
Kombes Leonardus Simarmata jebolan Akpol 1997 (Istimewa via Tribunnews)

Kombes Leonardus H. Simarmata saat ini menjabat Kepala Bidkum (Kabidkum) Polda Metro Jaya. Sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Timur.

Ia pernah meraih penghargaan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dalam karya tulis yang berjudul ”Pemilukada: Optimalisasi Sentra Gakkumdu dan Peran Polri dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Efektif dan Demokratis “.

Leonardus Simarmata kelahiran Pangkalanbrandan, Sumatra Utara, 28 Mei 1973. Jebolan Akademi Polisi (Akpol) 1997 tersebut berpengalaman di bidang serse.

Kini Leonardus Simarmata dipromosikan Kapolri menduduki jabatan sebagai Kabid Hukum Polda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen Putut Putera Sadana.

Leonardus memiliki gelar doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya (UB) pada tahun 2019 lalu.

Bahkan, dirinya memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 atau cum laude saat meraih gelar doktoralnya.

Kariernya dalam Korps Bhayangkara dimulai ketika lulus di Akpol pada tahun 1997.

Setahun berselang, Leonardus kembali menempuh pendidikan kejuruan kepolisian di Daspaserse dan KIBI PAJA AKPOL.

Lalu pada tahun 1999, dirinya juga menempuh pendidikan di LANPAIDIKINPRODAK.

Adapun jabatan yang pertama kali dirinya emban di Polri adalah saat menjadi Pamapta Polres Pinrang Polda Sulsel tahun 1998.

Kemudian kariernya pun semakin menanjak hingga jabatan kepala kepolisian dirinya emban seperti Kapolsek Lembang (1999), Kapolsekta Bubutan (2004), Kapolres Batu (2015), Kapolres Mojokerto (2017), hingga yang terakhir Kapolres Metro Jakarta Timur (2023).

Baca juga: Daftar Nama Perwira Polri Dimutasi Kapolri, Kombes Trunoyudo Wisnu hingga Kombes Leonardus Simarmata

Selain kariernya yang menanjak, Leonardus juga peduli terhadap pendidikan.

Nyatanya, dirinya meraih gelar doktoral di Universitas Brawijaya pada tahun 2019.

Dikutip dari prasetya.ub.ac.id, judul disertasi Leonardus yaitu 'Reformulasi Kewenangan Polri dalam Sistem Peradilan Pidana Pemilihan Kepala Daerah'.

Dengan disertasinya itu, Leonardus pun menjadi doktor ke 401 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dengan memperoleh predikat A dengan IPK sempurna 4,00.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata (Tribunnews)

Untuk selengkapnya berikut deretan jabatan hingga tanda jasa yang pernah diemban dan diraih Leonardus Harapantua Simarmata Permata.

Riwayat Jabatan

Pamapta Polres Pinrang Polda Sulsel (1998)

Kapolsek Lembang Polres Pinrang Polda Sulsel (1999)

Kanit Resintel Polsekta 01/Ujung Pandang (2000)

Pama Koserse Mabes Polri (2000)

Pama RO Jianstra De SDM Mabes Polri (2003)

Pama PTIK (2003)

Kapolsekta Bubutan Polres Surabaya Utara (2004)

Kasat Reskrim Polres Sidoarjo (2005)

Kabag Ops Polres Sidoarjo (2007)

Kanit IV / Haki Sat 2 Pidana Ekonomi Pit Reskrim Polda Jatim (2009)

Wakapolres Sidoarjo (2010)

Kanit III Indag Subdit 1 Ekonomi Dirreskrimsus Polda Jatim (2011)

Kasubag Pam Material Bagian Binpam RO Paminal Div Propam Polri (2014)

Kasubag Catpers Bag Liters Ropaminal Divpropam Polri (2015)

Kapolres Batu (2015)

Kapolres Mojokerto (2017)

Wakapolrestabes Surabaya (2018)

Kapolresta Malang Kota (2019)

Pemeriksa Utama Puslabfor Bareskrim Polri (2021)

Analis Kebijakan Madya Bidang Labfor Bareskrim Polri (2022)

Kapolres Metro Jakarta Timur (2023)

Kabid Hukum Polda Metro Jaya (2023)

Baca juga: Daftar Nama Perwira Polri Dimutasi Kapolri, Kombes Trunoyudo Wisnu hingga Kombes Leonardus Simarmata

Tanda Jasa

SL. Kesetiaan XVI
SL. Kesetiaan VIII
SL. Jana Utama
SL. Karya Bhakti
SL. Bhakti Pendidikan
SL. Bhakti Nusa

Brevet

Brevet Penyidik Utama
Brevet Selam Polri

Brevet SAR Polri

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved