Pilpres 2024
Beda Sikap Mahfud MD Tak Mau Ikutan Hak Angket yang Digaungkan Ganjar Pranowo
Mahfud MD Cawapres 03 memilih sikap yang berbeda soal usulan hak angket yang digaungkan Ganjar Pranowo . . . .
-Beda Sikap Mahfud MD dan Ganjar soal hak angket
TRIBUN-MEDAN.com - Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo menggaungkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Mahfud MD Cawapres 03 punya tanggapan yang berbeda soal hak angket.
Cawapres Mahfud MD mengaku tidak tahu-menahu soal usulan hak angket yang bergulir merespons dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Bukan hanya tidak tahu, Mahfud bahkan menegaskan tidak ingin ikut memperkuat usulan hak angket yang disampaikan Capres Ganjar Pranowo.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD seusai bertemu Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Kamis (22/2/2024).
“Saya nggak tahu, karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa ndak, saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga, makanya saya nggak mau ikut-ikut,” ucap Mahfud.
Mahfud menuturkan, pembicaraan mengenai usulan menggunakan hak angket bukanlah ranahnya sebagai paslon tetapi partai politik yang menginginkan.
Baca juga: VIRAL Puluhan Warga Dilarikan ke RSUD Rantauprapat, Diduga Keracunan Makanan Bingkisan Perwiritan
Kemudian terkait usulan hak angket, lanjut Mahfud, tidak ada keharusan parpol pengusung untuk berkoordinasi kepada paslon.
“Nggak ada keharusan, paslon itu kan di luar partai, urusannya paslon itu pilpresnya. Kalau politiknya, itu kan partai, partai itu ya DPR, DPR itu kan nanti partai-partai. Saya tidak akan berkomentarlah soal hak angket, hak interpelasi itu, urusan partai-partai, mau apa ndak,” ujar Mahfud.
“Kalau ndak mau juga, saya juga ndak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon saja, mengantarkan sampai ada ketukan terakhir dari KPU, ini yang sah.”
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud kemudian ditanya bagaimana respons pribadinya terkait hak angket yang diwacanakan dan diusulkan oleh Capres Ganjar Pranowo.
“Tidak perlu dukungan saya, mendukung juga tidak ada gunanya kalau DPR ndak mau,” tegas Mahfud.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Maret, Berikut Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Hukum
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menyampaikan usulan soal penggunaan hak angket merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.