Musrenbang Kecamatan Silahisabungan, Ini 5 Usulan Prioritas Daerah
Sebanyak lima usulan ditampung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Muhammad Tazli
TRIBUN-MEDAN.COM, SILAHISABUNGAN - Sebanyak lima usulan ditampung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang dilaksanakan di aula Kecamatan Silahisabungan, Rabu (21/2/2024).
Camat Silahisabungan Iwan Simarmata berharap lima usulan kegiatan prioritas kecamatan yang telah disepakati dan lima kegiatan yang akan dibawa pada rapat musrenbang provinsi sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Lima prioritas pembangunan di Kecamatan Silahisabungan yaitu pembangunan drainase di Silalahi I, demonstrasi plot bawang, cabai, jagung, dan padi di Silalahi II, pembangunan Bronjong sungai di Silalahi III, pengaspalan jalan di Paropo, dan pengaspalan jalan di Paropo I," ujarnya.
Selanjutnya, Iwan juga menyampaikan daftar kegiatan yang belum disepakati karena masih harus dibawa dalam rapat provinsi, yaitu pengaspalan jalan di silalahi I, normalisasi sungai di Silalahi 2, pembangunan Bronjong di Silalahi 3, pembangunan SPAM jaringan perpipaan di Paropo, dan pembangunan Bronjong sungai di Paropo I.
"Usulan pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca juga: Peletakan Batu Pertama Gereja GBKP Kuta Buluh, Eddy Berutu Ajak Jemaat Bangun Kualitas Kehidupan
Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan rembuk stunting Kecamatan Silahisabungan Tahun 2024.
Berdasarkan komitmen tersebut, disepakati bahwa kepala desa se-Kecamatan Silahisabungan berkomitmen mengalokasikan dana desa untuk mendukung percepatan penurunan stunting Tahun Anggaran 2024, kegiatan dalam mendukung pencegahan dan penanggulangan stunting menjadi prioritas perencanaan dan dianggarkan pada APBDes Tahun 2024 dan perencanaan pada Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya juga disepakati dilakukan penguatan tim pendamping keluarga (TPK) dalam melaksanakan pendampingan keluarga di desa, peningkatan kapasitas kader posyandu dalam meningkatkan kemampuan 25 kecakapan dasar kader posyandu, pelatihan kepada KPM dalam melakukan pendampingan saat posyandu, dan pengentrian data pada aplikasi.
Kemudian peningkatan peran TP. PKK dalam percepatan penurunan stunting, menyampaikan laporan tertulis, melakukan sosialisasi tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan Germas, serta menerapkan pola asuh anak yang baik dimulai dari keluarga.
(Cr7/tribun-medan.com)
| Polda Sumut dan Polres Dairi Dampingi Kepulangan Warga Parbuluan VI, Situasi Aman dan Kondusif |
|
|---|
| Dampak Pemotongan Dana Transfer, Anggaran Pemkab Dairi Tahun 2026 Dipangkas hingga Rp 150 M |
|
|---|
| Pemkab Dairi Buka Lowongan untuk Mengisi Jabatan Direksi PD Pasar dan Perumda Pembangunan |
|
|---|
| Pemkab Dairi Serahkan Bantuan 14 Traktor dari Kementerian Pertanian, Bupati: Rawatlah dengan Baik |
|
|---|
| Pemkab Dairi Terima Sapi Kurban dari Presiden RI Seberat 875 Kilogram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Musrenbang-dalam-rangka-pen.jpg)