Dugaan Keracunan

Proyek Sumur Gas PT SMGP Berulangkali Diduga Meracuni Warga Tapi tak Kunjung Disanksi Tegas

PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal tak pernah disanksi tegas meski proyeknya kerap diduga meracuni warga

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Penampakan warga pingsan, mual dan muntah diduga akibat keracunan gas dari PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), Kamis (22/2/2024). 

Mereka yang mengalami mual, muntah dan pingsan sempat mencium aroma busuk dari proyek sumur PT SMGP.

Para korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Baca juga: 12 Warga Desa Sibanggor Julu Keracunan Gas Dari Sumur PT SMGP Hingga Dilarikan Ke Rumah Sakit

Sebulan kemudian, atau April 2022, peristiwa serupa berlanjut.

Saat itu ada belasan orang yang diduga mengalami keracunan.

Polisi pun sempat turun tangan menyelidiki kasus ini.

Namun, kasusnya kemudian mandek.

Lalu, pada September 2022, terjadi lagi dugaan keracunan.

Kali ini jumlah korban ada delapan orang.

Mereka mengalami kondisi serupa, yakni muntah, pusing dan ada yang pingsan.

Sayangnya, penanganan kasus ini kembali tak jelas.

Padahal, sudah ada beberapa orang yang sempat dipanggil dan diperiksa penyidik Polres Madina.

Setelah kasusnya peristiwa dugaan keracunan mereda, kasusnya pun 'hilang' bak ditelan bumi.

Tak ada tersangka dalam kasus ini, meski peristiwa serupa sudah berkali-kali terjadi.

Baca juga: Korban Semburan H2S di PT SMGP Sebanyak 79 Orang, Kapolres Madina Lakukan Hal Ini

Pejabat di Sumut Plin-plan

Edy Rahmayadi, ketika masih menjabat sebagai Gubernur Sumut sempat mengancam akan menghentikan permanen operasional PT SMGP ketika kasus dugaan keracunan kembali terjadi di April 2022. 

Tapi belakangan, setelah Edy Rahmayadi mendatangi PT SMGP, dia malah bilang bahwa PT SMGP tidak mungkin dihentikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved