Dugaan Keracunan

Proyek Sumur Gas PT SMGP Berulangkali Diduga Meracuni Warga Tapi tak Kunjung Disanksi Tegas

PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal tak pernah disanksi tegas meski proyeknya kerap diduga meracuni warga

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Penampakan warga pingsan, mual dan muntah diduga akibat keracunan gas dari PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), Kamis (22/2/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Untuk kesekian kalinya, proyek sumur gas milik PT Sorik Marapi Geotermal Power atau PT SMGP di Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal diduga meracuni warga.

Sebanyak 75 orang warga dari Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Madina muntah-muntah, pusing dan pingsan, setelah diduga menghirup gas hidrosulfida atau H2S dari sumur V01 yang diduga bocor pada Kamis (22/2/2024) malam.

Akibat peristiwa ini, korban yang mengalami sesak napas dan pusing dilarikan ke RSUD Panyabungan dan RS Permata.

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh tak menampik adanya peristiwa ini.

Arie mengatakan, mulanya ada tiga orang warga yang diduga menghirup gas beracun sekira pukul 18.00 WIB di Desa Sibanggor Julu.

Kemudian, jumlahnya bertambah.

Baca juga: Delapan Warga Sekitar PT SMGP Pingsan, Diduga Keracunan Akibat Menghirup Gas Bocor Perusahaan 

Baca juga: PT SMGP Berulah Lagi, Korban Berjatuhan, Pemerintah Dituding Biarkan Warganya Nyaris Mati Keracunan

"Mungkin warga trauma dan semua merasa mual dan dikirim ke RS Panyabungan dan Permata Madina," kata Arie.

Dari hasil penyelidikan sementara, sebelum insiden dugaan keracunan terjadi, PT SMGP tengah melakukan aktivasi sumur V01 milik mereka.

Namun, diduga kegiatan ini mengalami kebocoran.

Soal adanya dugaan kebocoran para proyek sumur gas tersebut, Arie belum berani memastikannya. 

"Penyebab pasti nanti akan didalami tim Laboratorium Forensik," kata Arie.

Tidak Pernah Ditindak Tegas

Kasus dugaan keracunan gas H2S dari proyek sumur PT SMGP bukan kali pertama terjadi.

Sudah ada beberapa kasus yang korbannya mencapai puluhan orang.

Di tahun 2022, kasus dugaan keracunan H2S dari proyek PT SMGP tiga kali terjadi.

Pada Maret 2022, tercatat ada 58 orang yang diduga keracunan.

Mereka yang mengalami mual, muntah dan pingsan sempat mencium aroma busuk dari proyek sumur PT SMGP.

Para korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Baca juga: 12 Warga Desa Sibanggor Julu Keracunan Gas Dari Sumur PT SMGP Hingga Dilarikan Ke Rumah Sakit

Sebulan kemudian, atau April 2022, peristiwa serupa berlanjut.

Saat itu ada belasan orang yang diduga mengalami keracunan.

Polisi pun sempat turun tangan menyelidiki kasus ini.

Namun, kasusnya kemudian mandek.

Lalu, pada September 2022, terjadi lagi dugaan keracunan.

Kali ini jumlah korban ada delapan orang.

Mereka mengalami kondisi serupa, yakni muntah, pusing dan ada yang pingsan.

Sayangnya, penanganan kasus ini kembali tak jelas.

Padahal, sudah ada beberapa orang yang sempat dipanggil dan diperiksa penyidik Polres Madina.

Setelah kasusnya peristiwa dugaan keracunan mereda, kasusnya pun 'hilang' bak ditelan bumi.

Tak ada tersangka dalam kasus ini, meski peristiwa serupa sudah berkali-kali terjadi.

Baca juga: Korban Semburan H2S di PT SMGP Sebanyak 79 Orang, Kapolres Madina Lakukan Hal Ini

Pejabat di Sumut Plin-plan

Edy Rahmayadi, ketika masih menjabat sebagai Gubernur Sumut sempat mengancam akan menghentikan permanen operasional PT SMGP ketika kasus dugaan keracunan kembali terjadi di April 2022. 

Tapi belakangan, setelah Edy Rahmayadi mendatangi PT SMGP, dia malah bilang bahwa PT SMGP tidak mungkin dihentikan.

"Kita butuh energi dalam pembangunan, inilah bentuknya (PLTPB). Untuk itu, ini juga harus sukses," kata Edy Rahmayadi, saat berkunjung ke lokasi PT SMGP di Madina, Rabu (27/4/2022) silam.

Soal adanya keracunan massal yang disinyalir akibat kebocoran sumur proyek PT SMGP, Edy Rahmayadi menyebut saat ini masih dalam penyelidikan. 

"Permasalahannya apa, kita sedang mempelajari dan nanti dari pemerintahan setempat akan dipimpin Wakil Bupati Madina, dan ada juga dari pusat yang sudah turun kemari," katanya.

Edy menegaskan, pihaknya ingin memastikan bahwa kebutuhan energi bagi pembangunan harus tercukupi.

Sehingga keberadaan PLTPB seperti yang dilakukan PT SMGP di Madina, adalah bentuk dari tujuan pembangunan di bidang energi.

Edy mengatakan bahwa di negara lain juga dilakukan pengambilan energi.

Begitu juga di Indonesia, termasuk Sumut ada beberapa tempat.

Bahan PLTPB tersebut menghasilkan 2X45 MW.

"Nah, kenapa ini tidak berhasil? Inilah yang akan dievaluasi nantinya," tegasnya, didampingi Kadis Kehutanan Sumut Herianto.

Sedangkan terkait desakan masyarakat untuk menutup operasional pengeboran di lokasi yang menyebabkan warga keracunan gas, menurut Edy, hal itu bukan solusi yang selalu tepat.

Namun perlu ada jalan keluar, agar kedua kepentingan tidak merugikan satu sama lain.

"Kalau ditutup, tidak jalan pembangunan. Bukan itu solusinya. Tetapi bagaimana rakyat ini tidak korban, energi ini bisa kita ambil," tambahnya.

Meskipun begitu, Edy secara tegas mengatakan bahwa selama belum ada jawaban atas jaminan kepada rakyat agar tidak menjadi korban lagi seperti kejadian serupa dua kali sebelumnya, operasional pengeboran belum bisa dibuka.

"Selama belum bisa terjawab, ini (pengeboran gas PT SMGP) belum bisa kita buka. Harus ditemukan solusinya," pungkasnya.

Meski begitu, tetap saja PT SMGP sampai sekarang masih beroperasi, dan proyeknya kembali diduga meracuni warga.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved