Viral Medsos
NASIB Wanita di Kediri, Tewas Dipiting Calon Kakak Ipar, Pelaku Emosi Dengar Perkataan Korban
Korban yang tewas dibunuh diketahui bernama Deasy Rahmasari (19). Pembunuhan ini didasar pelaku yang sakit hati dengan perkataan korban.
"Orang pertama yang menemukan (korban) di lokasi juga menghubungi pelaku sehingga dia (tersangka) ikut membantu," kata Endra.
Baca juga: 4 Pencuri Alat Berat Ditangkap Polres Taput, Tersangka Diringkus dari Persembunyiannya di Salembo
Kematian Deasy sempat dikira akibat jatuh terpeleset di kamar mandi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan Nova Susilo sebagai tersangka.
Nova Susilo saat ini sudah ditahan dan kenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Selain itu juga dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, ancaman 7 tahun penjara.
Artikel ini Tayang di Kompas.com
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
NASIB Wanita di Kediri
Tewas Dipiting Calon Kakak Ipar
Pelaku Emosi Dengan Perkataan Korban
Tribun Medan
kakak ipar
tewas
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.