Narkoba
Tujuh Kurir Narkoba yang Bawa 23 Kg Sabusabu Ditangkap, Dibawa dari Aceh dan akan Diedarkan di Medan
Direktorat reserse narkoba Polda Sumut menangkap tujuh kurir narkoba asal Provinsi Aceh yang akan diedarkan ke Kota Medan dan sekitarnya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat reserse narkoba Polda Sumut menangkap tujuh kurir narkoba asal Provinsi Aceh yang akan diedarkan ke Kota Medan dan sekitarnya.
Mereka ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi menggunakan sepeda motor.
Dari tujuh tersangka, sabu seberat 23 kilogram, ganja 69,8 kilogram dan ekstasi sebanyak 500 butir diamankan.
"Pengungkapan tindak pidana narkoba ini merupakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari jaringan Aceh, Langkat dan Medan.Ganja dari jaringan lokal Kota Medan yang akan didistribusikan ke Kota Medan,"kata KBO Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Ramlan Ritonga mengatakan, Rabu (28/2/2024).
Lanjut AKBP Ramlan, modus para pelaku membawa narkoba dari Aceh menggunakan karung goni naik sepeda motor.
Lalu, setibanya di Medan akan ada orang yang menjemput kembali.
Setelah penangkapan ini, barang bukti narkoba mulai dari sabu, ekstasi dan ganja dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.
Dari tujuh tersangka, hanya empat yang dihadirkan dan menyaksikan langsung pemusnahan narkoba miliknya.
"Empat pelaku perannya langsung yang memiliki dan sebagainya perantara."
(Cr25/tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.