Ramadan

Hukum Potong Rambut dan Mencukur Bulu Kemaluan saat Puasa Ramadan, Simak Penjelasannya

Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, ada sejumlah hal yang mesti kamu perhatikan. Lantas, bagaimana hukum potong rambut dan mencukur bulu kemaluan?

Editor: Array A Argus
The Loop
Ilustrasi pangkas rambut sendiri 

Melansir Tribunpriangan.com, secara umum tak ada yang mengatakan bahwa memotong kuku saat puasa itu dilarang.

Sebab, membersihkan diri merupakan salah satu perkara wajib yang disukai oleh Allah SWT, sehingga perlu kamu cermati secara mendalam

Pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah Sallahu Alaihi Wassalam bersabda:

“Lima hal termasuk (sunnah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku”. (HR Bukhari dan Muslim).

Rasulullah SAW sendiri menjaga kebersihan untuk memotong kuku maupun mencukur kumis maupun ketiak tidak lebih dari 40 hari.

Selain itu, kuku panjangnya apabila sudah melebihi bagian dalam jari itu sendiri sehingga di bawah kuku tersebut menyimpan kotoran.

Adapun, untuk kotoran pada hukum potong kuku saat puasa juga harus kamu perhatikan karena berkaitan dengan faktor kesehatan juga.

Pasalnya, tangan kamu selalu dilakukan untuk melakukan berbagai aktivitas, bahkan tidak disadari kotoran di tangan semakin banyak menempel.

Karena terkait kebersihan kuku, pastinya hal ini perlu kamu perhatikan supaya kotoran tersebut tidak terhalang air pada anggota tubuh.

Maka dari itu, apakah boleh memotong kuku saat puasa di bulan Ramadan?

Jawabanya boleh. Pastinya tidak membatalkan puasa.

Terlebih memotong merupakan salah satu sunnah dari Nabi Muhammad SAW.

Hal yang Membatalkan Puasa

Adapun hal atau sebab yang membatalkan puasa terdiri dari 9 hal.

Ini sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya dalam tayangan video YouTube Al-Bahjah TV berjudul Kajian Fiqih Puasa Praktis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved