Viral Medsos
Ketua Majelis PPP Romahurmuziy Protes Lonjakan Suara PSI: Apakah Ini Operasi 'Sayang Anak' lagi?
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy memprotes ledakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
“Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan apa,” kata Idham, dikutip dari video Kompas.tv.
“Yang jelas Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu adala berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan mulai dari PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI, dan saat ini sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang tersebut,” bebernya.
Sarankan KPU Unggah Semua Formulir C Hasil yang Telah Selesai
Di sisi lain, dosen pemilu dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini menyerukan agar Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI segera mengunggah semua Formulir C Hasil yang telah selesai.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk mengecek isu penggelembungan suara partai tertentu belakangan ini.
Titi pun menyayangkan penggunaan Sirekap oleh KPU yang dinilainya menimbulkan keributan.
Ia menilai KPU gagal menyosialisasikan Sirekap dengan baik dan memiliki komunikasi publik yang kurang baik untuk menjelaskan anomali yang ada.
"Untuk memastikan ada penggelembungan (suara) atau tidak, makanya KPU upload 100 persen (Formulir) C Hasil. Yang kedua, proses rekap di kecamatan yang sudah selesai, segera di-upload, jadi kita bisa mengecek apakah betul data yang naik turun dan akrobat dan memasukkan suara-suara tidak sah untuk partai," kata Titi dalam program Kompas TV, Minggu (3/3/2024).
"Karena kalau itu tidak terkonfirmasi segera, jangan salahkan spekulasi dan pemahan masyarakat kalau tetap berpandangan ada kecurangan, karena tidak pernah ada bantahan terhadap data (Sirekap) yang selalu diklaim sebagai alat bantu tersebut," lanjutnya.
Titi pun mengaku mendapati anomali suara yang membuat suara partai tertentu melonjak di Sirekap.
Menurutnya, terdapat anomali berupa suara tidak sah menjadi perolehan suara partai tertentu.
Meskipun demikian, Titi menegaskan, berdasarkan peraturan KPU, perolehan suara final akan ditentukan melalui data Formulir C Hasil rekapitulasi.
Namun, ia menyampaikan bahwa data yang salah tersebut masih dapat lolos jika tidak ada pihak yang mengajukan keberatan atau mengoreksi saat rekapitulasi.
Untuk itu, Titi menegaskan, penting bagi KPU untuk menampilkan seluruh Formulir C Hasil kepada publik.
"Kalau ada perbedaan data antara yang ditampilkan melalui Sirekap dengan (Formulir) C Hasil, itu sudah diatur dalam peraturan KPU yang dirujuk adalah (Formulir) C Hasil. Masalahnya, kalau ada yang mempersoalkan. Kalau tidak ada yang mempersoalkan, maka yang ditampilkan itu akan jalan terus. Tidak semua partai politik punya saksi saat rekapitulasi di kecamatan," kata Titi.
Sebelumnya, berdasarkan data perhitungan suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 dari 2.240 TPS.
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.