Berita Viral

SOSOK JMW, Pembuat Sertifikat Habib Palsu, Pasang Tarif Rp4 Juta Per Nama, Begini Modus Tipu Korban

Inilah sosok JMW, si pembuat sertifikat habib palsu. Ia pun memasang tarif sebesar Rp4 juta per nama. Polisi pun menguak modusnya jaring korban. 

Editor: Liska Rahayu
Dok. Polda Metro Jaya
SOSOK JMW, Pembuat Sertifikat Habib Palsu, Pasang Tarif Rp4 Juta Per Nama, Begini Modus Tipu Korban 

Organisasi ini juga mencatat keturunan Nabi Muhammad yang berada di Tanah Air. Hanya, situs resmi mereka adalah https://rabithahalawiyah.org/.

Ade menuturkan, situs milik JMW berisi nasab (keturunan) semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah.

Agar situsnya lebih dipercaya, pelaku menduplikasi logo Rabithah Alawiyah dan memasangnya di sana.

"Kemudian, yang memiliki blogspot menawarkan apabila ada yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah, bisa mengurusnya melalui jalur tidak resmi di blogspot tersebut," tutur Ade.

"Sedangkan klarifikasi dari pihak Rabithah Alawiyah, mereka tidak pernah memilki blogspot https://maktabdaimi.blogspot.com/. Situs resmi mereka adalah https://rabithahalawiyah.org/," ucap dia.

Adapun, kasus terungkap saat Polda Metro Jaya menerima laporan dari Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba'abud.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/7725/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 26 Desember 2023 lalu.

Pelapor menerima informasi bahwa ada situs yang mengaku sebagai situs resmi organisasinya.

Polisi melakukan penyelidikan sampai akhirnya menemukan JMW. Pekerja serabutan itu beralamat di Kampung Bulak Simpul, Kalideres, Jakarta Barat.

Pada Rabu (28/2/2024), ia diringkus ke kantor polisi. Saat ini, JMW ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Ia dikenakan Pasal 35 juncto Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved