Breaking News

Viral Medsos

OKNUM Kapolsek Terciduk Selingkuh dengan Polwan, Keduanya Telah Diamankan Paminal dan Dinonjobkan

Ipda Krispianus Ola Komek yang akrab disapa Kresna kembali jadi sorotan publik. Hal itu karena sang oknum Kapolsek terciduk oleh Tim Paminal Polda NTT

Editor: AbdiTumanggor
ist
Kapolsek Ipda Krispianus Ola Komek yang akrab disapa Kresna diamankan Tim Paminal Polda NTT. Hal itu karena keduanya sedang berduaan di kamar kos sang Polwan Brigpol RK. Kini, keduanya telah diamankan ke Polda NTT dan dinonjobkan dari jabatannya. (Istimewa/Tribratanews) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ipda Krispianus Ola Komek yang akrab disapa Kresna kembali jadi sorotan publik. Hal itu karena sang oknum Kapolsek terciduk oleh Tim Paminal Polda NTT sedang berduaan di kamar kos sang Polwan Brigpol RK. Kini, keduanya telah diamankan ke Polda NTT.

Dulu, Krispianus Ola Komek (KOK) pernah jadi sorotan hingga ia dikenal sebagai Polisi Pemberantas Kebodohan.

Pada Musrenbang Polri tahun 2019 di Jakarta, Krispianus Ola Komek mendapatkan penghargaan dari Kapolri Tito Karnavian.

Kapolri memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada anggota Polri yang menjadi teladan atau role model.

Krispianus Ola Komek ketika itu sebagai anggota Bhabinkamtibmas di Desa Kenebibi, Polres Belu, Polda NTT, sebagai juara II Polisi Teladan tingkat Nasional.

Prestasi yang diukir Krispianus Ola Komek ini adalah prestasinya dalam membangun program inovasi rumah merah putih di perbatasan Indonesia dan Timor Leste untuk memberantas buta aksara kepada warga eks Timor Leste. Krispianus Ola Komek  juga memperoleh penghargaan dari Kapolda NTT dan Kapolres Belu.

Atas keberhasilannya, Krispianus Ola Komek mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigpol ke Bripka hingga menjadi Ipda saat ini.

Kapolri ketika itu berharap prestasi Krispianus Ola Komek tersebut menjadi motivasi bagi anggota Polda NTT lainnya untuk lebih mengembangkan diri tanpa pamrih, karena walau pun berada di NTT namun mampu bersaing dengan polda-polda lain.

Sosok Ipda Krispianus Ola Komek yang akrab disapa Kresna
Sosok Ipda Krispianus Ola Komek yang akrab disapa Kresna kembali jadi sorotan publik. Krispianus Ola Komek (KOK) pernah jadi sorotan hingga ia dikenal sebagai Polisi Pemberantas Kebodohan. Pada Musrenbang Polri tahun 2019 di Jakarta, Krispianus Ola Komek mendapatkan penghargaan dari Kapolri Tito Karnavian. Kapolri memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada anggota Polri yang menjadi teladan atau role model. Krispianus Ola Komek ketika itu sebagai anggota Bhabinkamtibmas di Desa Kenebibi, Polres Belu, Polda NTT, sebagai juara II Polisi Teladan tingkat Nasional. (tribratanews)

Gerakan Literasi Memberantas Buta Aksara

Ketika pertama kali bertugas di sebuah desa di perbatasan Indonesia-Timur Leste, Krispianus Ola Komek menemukan banyak persoalan.

Sebagian warga desa itu buta huruf, angka kemiskinan dan kriminalitas tergolong tinggi.

Krispianus mengatasi persoalan itu bukan dengan jalan represi, melainkan gerakan literasi.

Krispianus ketika itu sebagai Bhabinkamtibmas yang ditugaskan Polres Belu di Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesakh, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, sejak 2015.

Desa tersebut dulu dikenal sebagai desa yang kerap dibelit berbagai persoalan kriminalitas, mulai perjudian, pencurian, perkelahian anak muda, hingga tindakan asusila.

Dengan kehadiran Krispianus Ola Komek, ia berhasil membangun program inovasi rumah merah putih di perbatasan Indonesia dan Timor Leste.

Atas prestasinya, Krispianus Ola Komek yang akrab disapa Kresna menerima kenaikan pangkat dari Brigadir Polisi (Brigpol) Brigpol menjadi Brigadir Kepala (Bripka).

Ipda Kresna dikenal sebagai sosok yang peduli pemberantasan buta aksara dengan membangun Rumah Merah Putih.

Rumah Merah Putih dibangun untuk mendukung kegiatan Kresna dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat demi meningkatkan suasana kamtibmas yang kondusif.

Sosok Ipda Krispianus Ola Komek
Sosok Ipda Krispianus Ola Komek yang akrab disapa Kresna kembali jadi sorotan publik. Krispianus Ola Komek (KOK) pernah jadi sorotan hingga ia dikenal sebagai Polisi Pemberantas Kebodohan. Pada Musrenbang Polri tahun 2019 di Jakarta, Krispianus Ola Komek mendapatkan penghargaan dari Kapolri Tito Karnavian. Kapolri memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada anggota Polri yang menjadi teladan atau role model. Krispianus Ola Komek ketika itu sebagai anggota Bhabinkamtibmas di Desa Kenebibi, Polres Belu, Polda NTT, sebagai juara II Polisi Teladan tingkat Nasional. (tribratanews)

Kini Dinonjobkan karena Tersandung Kasus Perselingkuhan

Saat menjabat sebagai Kapolsek Sabu Timur, Polres Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Krispianus Ola Komek alias Kresna malah tersandung kasus.

Ipda Krispianus Ola Komek ditangkap Tim Paminal Polda NTT.

Krispianus Ola Komek diamankan saat berduaan dengan polwan Brigpol Rosalia Koten (RK) yang masih anak buahnya.

Brigpol Rosalia Koten bertugas di bagian provos Polsek Sabu Timur.

Keduanya terciduk saat berduaan tanpa busana dalam kamar kos Brigpol Rosalia Koten, pada Selasa (27/2/2024).

Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase membenarkan kasus penangkapan Ipda Krispianus Ola Komek.

Brigpol Rosalia Koten saat sosialisasi di SMA
Polwan Brigpol Rosalia Koten saat sosialisasi di SMA Swasta PGRI Larantuka Kelurahan Balela beberapa waktu lalu. (tribratanews)

Krispianus Ola Komek ditangkap bersama anak buahnya inisial polwan Brigpol RK di dalam kamar yang terkunci.

Begitu ditangkap keduanya langsung digiring ke Mako Polres Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan.

“Benar, begitu menerima informasi dari masyarakat, anggota kami langsung bergerak dan melakukan OTT (operasi tangkap tangan),"ujar Kombes Dominicus Savio, Senin (4/3/2024).

"Saat diamankan, keduanya berada dalam kamar kos Polwan yang bersangkutan di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua,” sambung Dominicus.

Dominicus menyebutkan, saat ini Ipda Krispianus Ola Komek telah dinonjobkan untuk menjalani pemeriksaan.

Begitu juga Polwan Brigpol Rosalia Koten, juga sudah ditarik ke Polres Sabu Raijua.

Saat ini keduanya diperiksa secara intensif.

"Proses selanjutnya akan diberikan sanksi, melalui sidang kode etik. Tergantung putusannya bisa saja keduanya dipecat (PTDH),” tegas Kombes Dominicus.

Kini, seluruh penghargaan yang diberikan Polri selama ini langsung sirna karena urusan 'arus bawah" yang tidak terkendalikan.

Krispianus Ola Komek malah terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

Ipda Krispianus Ola Komek terancam dipecat
Ipda Krispianus Ola Komek (KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA)

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: PARTAI GARUDA Pecat Caleg DPR Devara Putri Prananda, Otak Pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri

Baca juga: TAMPANG Didot Diperebutkan Caleg DPR RI Devara Putri dengan Indriana Dewi hingga Berujung Pembunuhan

Baca juga: SOSOK Ima Mahdiah Mantan Staf Ahok BTP Kembali Lolos DPRD DKI Jakarta dari Dapil DKI Jakarta 10

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved