Mafia Beras

Pantas Mahal, Bulog Cabang Medan Rupanya Pasok 2.000 Ton Beras ke Mafia yang Palsukan Dokumen

Tingginya harga beras di Suamtra Utara, khususnya Kota Medan ternyata karena adanya permainan mafia yang memalsukan dokumen

|
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kepala Perum Bulog Sumut Arif Mandu (Tengah), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (kiri), Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setyawan (sebelah Arid) dan Kasubdit Indag AKBP Bambang Rubianto (kanan) saat memaparkan pemalsuan dokumen pengambilan beras Bulog, Senin (4/3/2024). 

Sehingga akibat ulah tersangka diduga menjadi salah satu penyebab tingginya harga beras di Sumut.

"Bahwa pelaku ini menyalurkan beras yang didapatkan sebanyak 2.000 ton itu di wilayah Riau dan Jawa, walaupun ketentuan untuk mendapatkan beras komersial bisa didistribusikan di semua wilayah, tetap barang kali yang bersangkutan memiliki bangsa pasarnya di wilayah Riau dan Jawa sehingga dia mendistribusikan itu ke wilayah sana."

Polisi telah menangkap dan menetapkan AKL sebagai tersangka.

"Atas perbuatannya, Aseng dijerat Pasal 6 ayat 1 UU Darurat RI no 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun," katanya.

Berondok di Kerumunan Polisi

AKL, mafia beras yang selama ini menyusahkan masyarakat 'berondok' diantara kerumunan polisi.

Ia menghadap ke belakang, saat dihadirkan dalam gelar pemaparan di Polda Sumut

Polisi juga merahasiakan identitas lengkap mafia beras ini.

Informasi menyebutkan, bahwa AKL selama ini diduga menyembunyikan beras Bulog yang dibelinya itu di kilang padi Regar di kawasan Gebang, Kabupaten Langkat. 

Namun polisi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai informasi ini.

Padahal dalam rilis yang dibuat polisi, ada tertera Kilang Padi Regar, lengkap dengan foto-fotonya.

Pada Kilang Padi Regar ini, beras Bulog yang dibeli kemudian dimasukkan ke karung baru dengan merek baru pula.

Dalam rilis tersebut, tertera bahwa beras Bulog diduga dimasukkan ke karung merek Cap Regar, Cap Seet Boat, Cap Cincin dan Cap Kelinci.

Beras ini yang kemudian dijual ke masyarakat dengan harga tinggi.

Sayang, dalam perkara ini cuma AKL saja yang dijadikan tersangka.

Padahal, pemilik Kilang Padi Regar patut diduga terlibat dalam kejahatan terstruktur dan massif ini. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved