Mafia Beras

Pantas Mahal, Bulog Cabang Medan Rupanya Pasok 2.000 Ton Beras ke Mafia yang Palsukan Dokumen

Tingginya harga beras di Suamtra Utara, khususnya Kota Medan ternyata karena adanya permainan mafia yang memalsukan dokumen

|
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kepala Perum Bulog Sumut Arif Mandu (Tengah), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (kiri), Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setyawan (sebelah Arid) dan Kasubdit Indag AKBP Bambang Rubianto (kanan) saat memaparkan pemalsuan dokumen pengambilan beras Bulog, Senin (4/3/2024). 

Pihak Bulog Cabang Medan juga tidak ada yang dijadikan tersangka, meski lalai dalam melakukan pemeriksaan dokumen hingga menggelontorkan 2.000 ton beras ke mafia.

Kepala Perum Bulog Ngaku tak Bisa Berbuat Banyak

Kepala Perum Bulog Sumut Arif Mandu mengaku tak bisa berbuat banyak mengenai harga beras di Sumut, khususnya Kota Medan yang masih tinggi.

Menurut dugaan Arif, mahalnya beras di pasar karena pedagang mengambil beras untuk dijual lagi kepada downline atau jaringan terbawah pendistribusian.

Seperti halnya temuan Satgas Pangan gabungan pada 1 Maret lalu, adanya beras Bulog ditukar kemasannya dan di pasar Simpang Limun Medan, lalu dijual Rp 13.500, sementara harga beras eceran tertinggi (HET) dari pemerintah Rp 11.500.

Mereka mengaku mendapat beras bukan dari Bulog langsung, melainkan beberapa agen.

Kata Arif, Bulog mendistribusikan beras ke PD Pasar Pemko Medan, lalu dari PD Pasar didistribusikan kepada PT Pilar.

Dari PT Pilar maupun PD Pasar inilah kemudian bisa didistribusikan kepada 43 pasar Kota Medan dibawah naungan PD Pasar.

Namun katanya, baik PD Pasar maupun PT Pilar disebut memiliki downline atau jaringan distribusi dibawahnya.

Downline inilah yang diduga menyebabkan harga beras tinggi, begitu dijual kepada pedagang pasar.

"PD pasar dan PT Pilar punya downline

Yang dikhawatirkan kemarin, pedagang ambil lagi dari downline. Artinya sudah rantai ke tiga,"kata Kepala Perum Bulog Sumut Arif Mandu, Senin (4/3/2024) sore di Polda Sumut.

Meski mengetahui akar masalah mahalnya beras, Arif cuma bisa meminta downline dibawah PD Pasar Pemko Medan dan PT Pilar memasang spanduk, harga eceran tertinggi sebesar Rp 11.500 per kilogram.

Hal ini supaya pedagang maupun pengecer mengetahui harga beras sesungguhnya.

Lalu, meminta PD Pasar dan PT Pilar mencoret agen yang tidak menyertakan foto spanduk harga saat mengambil beras ke mereka.

"Saya minta Cabang Medan sebagai pelayanan, setiap permintaan kembali minta foto ada gak spanduk setiap downline nya itu. Kalau tidak ada spanduk jangan dilayani. Harus disiplin sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga sesuai HET."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved