Sumut Terkini
INI Kilang Padi yang Diduga Jadi Penadah Mafia Beras, Berlokasi di Langkat
Kilang padi ini diduga mengemas ulang beras komersial dari Bulog dengan sejumlah merek dagang mereka dan menjualnya dengan harga tinggi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
"Tersangka AKL tidak memiliki perusahaan yang bergerak di kilang padi. Tersangka adalah sebagai pengusaha yang selama ini distributor beras dan gula di Sumut," jelasnya.
Polisi mengungkap, beras yang dibeli tersangka sebanyak 2.000 ton dengan biaya sekitar Rp 24 Miliar dari Bulog cabang Medan diedarkan ke Provinsi Riau hingga Jawa.
Padahal, beras tersebut digelontorkan ke Bulog cabang Medan untuk menekan harga beras di Sumatera Utara.
Tetapi oleh tersangka, setelah memalsukan dokumen dan mendapat beras dijual ke luar Provinsi Sumatera Utara.
Sehingga, akibat ulah tersangka diduga menjadi salah satu penyebab tingginya harga beras di Sumut.
"Bahwa pelaku ini menyalurkan beras yang didapatkan sebanyak 2.000 ton itu di wilayah Riau dan Jawa, walaupun ketentuan untuk mendapatkan beras komersial bisa didistribusikan di semua wilayah, tetap barang kali yang bersangkutan memiliki bangsa pasarnya di wilayah Riau dan Jawa sehingga dia mendistribusikan itu ke wilayah sana."
Polisi telah menangkap dan menetapkan AKL sebagai tersangka.
"Atas perbuatannya, Aseng dijerat Pasal 6 ayat 1 UU Darurat RI no 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun."
(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.