Pilpres 2024

Megawati Semangat Dorong Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres,Mahfud Bantah Target Lengserkan Jokowi

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut sangat bersemangat untuk mendorong pembentukan Pansus Angket di DPR RI. 

HO
MENGINGAT Ucapan Megawati Sebut Jokowi Tak Ada Apa-Apanya Tanpa PDIP, Kini Dibalas Telak di Pilpres 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut sangat bersemangat untuk mendorong pembentukan Pansus Angket di DPR RI. 

Megawati mendukung anggota DPR RI di kubu Ganjar-Mahfud untuk menggunakan Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal ini diungkap cawapres nomor urut 3 Mahfud MD

Mahfud menyebut, berdasarkan rapat para ketua umum partai politik (parpol) pendukung paslon nomor 03, pada 15 Februari 2024, disepakati untuk mendukung hak angket guna mengoreksi pemilu yang dinilai tidak benar.

Saat itu, ujarnya, bukan hanya Megawati yang semangat dan setuju hak angket digulirkan, juga Plt Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono.

Rapat yang juga dihadiri Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dan Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjio, menghasilkan keputusan mengoreksi Pemilu 2024 dengan tiga cara.

Pertama, melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), dalam hal ini pihak yang didugat adalah penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: 10 Caleg Dapil Sumut III yang Berpeluang Melenggang ke Senayan, Banyak Wajah-wajah Baru

Baca juga: Karyawati Sekolah Ini Terseret 150 Meter demi Pertahankan Motor Siswa yang Dicuri: Tangan Ditendang

Kedua, jalur politik dengan menggulirkan hak angket di DPR oleh parpol pendukung paslon nomor 03. Ketiga, tekanan publik dan opini masyarakat.

“Saya belum bisa mengatakan seberapa besar harapan menegakkan demokrasi melalui hak angket, karena keputusan hak angket tergantung pada yang banyak. Politik mencari menang, menang itu tergantung manuver, beda dengan hukum mencari benar dan pedomannya jelas tinggal hakimnya berani atau tidak. Apakah hakimnya terintervensi atau tidak secara politik. Tetapi menurut saya, seberapa besar pun peluangnya harus dilakukan,” jelas Mahfud, mengutip kanal Youtube Bachtiar Nasir, sebagaimana keterangan pers diterima Tribunnews, Rabu (6/3/2024).

Bukan Memakzulkan Jokowi

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan bahwa parpol pendukung dan Ganjar Pranowo, yakni PDI Perjuangan dan PPP mendukung hak angket.

Selain itu, parpol pendukung paslon nomor 01 yakni PKS, Partai NasDem dan PKB juga mendukung hak angket, dan menunggu PDI Perjuangan sebagai motor penggerak.

Mantan Ketua MK itu menuturkan, tujuan hak angket bukan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, melainkan untuk mengeluarkan rekomendasi apakah terjadi pelanggaran undang-undang (UU).

Ada tiga UU yang akan disandingkan dengan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, yakni UU tentang APBN dan UU tentang Keuangan Negara terkait anggaran bantuan sosial (bansos).

Menurut mantan Menko Polhukam itu, anggaran bansos tahun 2023 berakhir pada November, tapi diperpanjang tanpa mengubah APBN. Kemudian, pada tahun 2024 jumlah bansos naik dan dibayarkan kepada penerima pada Januari dan Februari menjelang pemilu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved