Viral Medsos

TERNYATA Bukan Hanya Anak Pejabat, Petugas Satpol PP di Pemkab Gowa juga Merudapaksa Gadis di Mobil

Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu, (2/3/2024) pukul 05.00 WIB di Danau Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Editor: Satia
Tribun Timur
SOSOK UC, Anak Pejabat di Gowa Rudapaksa Mantan Pacar dalam Mobil Dinas, Pelaku Sudah Beristri 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ternyata bukan hanya pejabat yang terlibat dalam kasus rudapaksa gadis di Gowa, Sulawesi Selatan.

Seorang petugas Satpol PP juga terlibat dalam kasus rudapaksa gadis berinisial NM (20) di dalam mobil dinas Pemkab Gowa.

Diketahui, polisi telah menetapkan empat orang tersangka.

Masing masing pelaku, MYHS alias UC (24), MR (24) alias IL dan MQ alias KM (21) serta UCO (25).

Baca juga: Ikuti Jejak Man City, Arsenal Berpotensi Juara Liga Inggris Berkaca dari Statistik Ini

MHYS dan MR merupakan anak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Sementara KM merupakan oknum Satpol PP yang bertugas di lingkungan Pemkab Gowa.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mendalami status KM sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer.

"Kami belum dalami apakah dia (pelaku) ASN atau honorer tetapi kemungkinan besar masih pegawai honorer," kata AKP Bachtiar Nambung, Kasat Reskrim Polres Gowa saat dikonfirmasi Kompas.com tentang status KM sebagai Satpol PP melalui sambungan telepon pada Rabu, (6/3/2024).

Sementara pihak Satpol PP Kabupaten Gowa yang dikonfirmasi Kompas.com terkait kasus tersebut masih belum memberikan jawaban.

Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu, (2/3/2024) pukul 05.00 WIB di Danau Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Awalnya, korban (NM (20) dijemput di jalan Boulevard, Makassar oleh MYHS alias UC (24) bersama UCO, MR (24) alias IL serta MQ alias KM (21).

Baca juga: SIARAN Langsung Real Madrid Vs RB Leipzig, Ancelotti Turunkan Versi Terbaiknya di Liga Champions

Namun, MR dan MQ sebelum terlebih dahulu bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan korban.

Sementara UCO turun dari mobil saat berada jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa. Setelah sampai di lokasi kejadian, UC memperkosa korban di dalam mobil dinas bernomor polisi DD 1724 B.

Usai memperkosa korban, UC kemudian keluar dari mobil.

Lalu, dua pelaku lainnya yakni MR an MQ juga melakukan aksinya. Korban pun berteriak hingga didengar warga. Korban dan pelaku akhirnya diamankan oleh puluhan warga.

MHYS dan korban sebelumnya pernah menjalin asmara. Namun, hubungan tersebut kandas setelah MHYS menikah dengan wanita lain dan kini telah dikaruniai dua orang anak.

Baca juga: Diprediksi Gagal Caleg, Krisdayanti Beri Sinyal Balik Jadi Penyanyi, Anak Raul Lemos: Selamanya Diva

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved