Breaking News

CPNS 2024

Beda Materi Ujian CPNS dengan PPPK, Jumlah Soal, Penilaian dan Passing Grade Simak Selengkapnya

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dibagi menjadi dua kategori, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanji

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi HO/BKN
Penerimaan CPNS 2024 

- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 117

- Wawancara: 24 

- Seleksi kompetensi teknis tercantum dalam lampiran.

b. Jumlah soal PPPK Kesehatan 2023

- Kompetensi teknis: 90 soal

Jawaban benar nilai 5, jawab salah atau tidak dijawab nilai 0

- Kompetensi manajerial: 25 soal

Jawaban benar nilai 1-4, jawaban salah atau tidak dijawab nilai 0

- Kompetensi sosial kultural: 20 soal

Jawaban benar nilai 1-4, jawaban salah atau tidak dijawab nilai 0

- Wawancara: 10 soal dengan waktu 10 menit.

Untuk wawancaranya jika jawaban benar diberi nilai 1-4, sedangkan jika salah nilainya 0.

Waktu pengerjaannya selama 120 menit atau 2 jam.

B. PPPK Guru 2023

a. Passing grade PPPK Guru 2023

b Passing grade atau nilai ambang batas

Untuk passing grade PPPK Guru 2023 ini berbeda-beda, seperti:

- Guru Agama Budha: 180

- Guru Agama hindu: 180

- Guru Agama Islam: 180

- Guru Agama Katolik: 180

- Guru Agama Kristen: 180

- Guru Kelas: 180

- Guru Penjasorkes: 170

- Guru Seni Budaya: 160

- Guru Bahasa Inggris: 185

- Guru Bimbingan Konseling (BK): 160

c. Jumlah soal PPPK Guru 2023

- Seleksi kompetensi teknis: 90 soal

- Seleksi kompetensi manajerial: 25 soal

- Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 soal

- Wawancara: 10 soal

C. PPPK Teknis 2023

a. Nilai ambang batas atau passing grade:

- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 117

- Wawancara: 24

- Seleksi kompetensi teknis tercantum dalam lampiran, LINK.

b. Jumlah soal PPPK Teknis 2023

- Seleksi kompetensi teknis: 90 soal

- Seleksi manajerial: 25 soal

- Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 soal

Untuk mengerjakan soal tersebut diberi waktu selama 120 menit atau 2 jam.

(cr30/tribun-medan.com)

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved