Pilpres 2024

PDIP Sebut Tuduhan Ganjar Pranowo Terima Suap Bentuk Pembunuhan Karakter dan Pengalihan Isu PSI

PDI Perjuangan menilai tuduhan Ganjar Pranowo menerima suap dari Bank Jateng merupakan pembunuhan karakter. 

YouTube/Apa Kabar Indonesia tvOne
Politisi PDI Perjuangan Deddy Sitorus dalam kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Jumat (12/2/2021). (YouTube/Apa Kabar Indonesia tvOne) 

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," imbuhnya.

Sugeng mengungkapkan, nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ucapnya.

Sugeng menyebut, pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo.

Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.

"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," imbuhnya.

Baca juga: KPU Sumut Sudah Selesaikan Rekapitulasi 22 Kabupaten dan Kota, Sebut Temukan Kendala ini

Baca juga: Kisah Pedagang Rempah-rempah Dirikan Camp Pelatihan Tinju di Kota Medan Secara Gratis

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved