CPNS 2024
Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Ini Rincian Gaji PNS/PPPK Terbaru Diberlakukan Mulai Maret 2024
dwal perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) samakin dekat. Berapa gaji terbaru PNS/PPPK?
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 4.281.660 hingga Rp 7.031.988
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.462.776 hingga Rp 7.329.420.
Maka, melihat dari golongan gaji PPPK 2024 tersebut, mereka yang paling tinggi dapat menyentuh Rp7 juta.
Sementara itu untuk yang paling rendah dari tabel gaji PPPK tersebut mulai dari Rp1,9 juta.
Diketahui selain gaji, tunjangan-tunjangan siap diterima oleh para PPPK di seluruh Indonesia.
Terdapat tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan struktural, tunjangan fungsional serta sederet tunjangan lainnya.
Di tahun 2024 ini bukan hanya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang naik 8 persen dan berlaku pada 1 Januari 2024, tetapi juga PPPK.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS/PPPK, Cek Syarat Usia Pelamar Daftar Calon Pegawai Pemerintah
Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam, Cedera Nguyen Tuan Anh Kabar Gembira bagi Shin Tae-yong
(cr30/tribun-medan.com)
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.