Medan Terkini
Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Berikan Remisi ke 11 Orang WBP Beragama Hindu di Hari Nyepi
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan berikan remisi khusus kepada 11 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan berikan remisi khusus kepada 11 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Remisi tersebut diberikan kepada WBP yang beragama Hindu karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun 2024.
Pemberian remisi tersebut dilakukan di Vihara Shri Krishna Lapas Kelas I Medan, Senin (11/3/2024).
Acara dimulai dengan pemberian Surat Keputusan Remisi Khusus Nyepi Tahun 2024 oleh Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Medan, Joi Juflin Gidion Barasa, dilanjutkan dengan sambutan dan arahan oleh Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sumut, Soetopo Berutu, mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumut.
“Selamat hari raya Nyepi 1946 Saka bagi yang merayakan. Terkhusus bagi para WBP yang merayakan, saya ucapkan selamat atas remisi yang sudah diterima," kata Soetopo Berutu selaku Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Sumut dalam kata sambutannya.
Soetopo mengatakan, bahwa remisi merupakan hak bagi para WBP namun bukan berarti hak mutlak melainkan ada beberapa syarat administratif dan substantif yang harus dipenuhi, salah satunya adalah berkelakuaan baik.
"Hak remisi ini tidak dapat diberikan apabila ada satu saja syarat yang tidka dipenuh," ujarnya.
Kemudian, Ia berpesan, agar para WBP dapat mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan di Lapas Medan.
Selain itu, Soetopo juga menegaskan agar menghindari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Tingkatkan ibadah, karena sejatinya ibadah dapat membuat batin dan pikiran kita menjadi lebih tenang dan damai, sehingga waktu-waktu saudara menjalani masa pidana, tidak akan terasa berat," pungkasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan foto Bersama dan diakhiri dengan pembacaan doa oleh WBP Lapas Kelas I Medan.
(cr28/tribun-medan.com)
| Personel Polda Sumut yang Tabrak Wanita hingga Kritis di Depan Golden Tiger Ditetapkan Tersangka | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Diduga Sakit, Pria di Medan Perjuangan Ditemukan Tewas dalam Ruko Kosong | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ditabrak Mobil Mewah di Medan, Pengemudi Becak Barang Tanpa Identitas Tewas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Landen Marbun 3 Hari Bersihkan Gorong-gorong Penuh Sampah di Pinggir Tol Tanjung Mulia Kota Medan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Suami Ditetapkan Tersangka, IRT Laporkan Kasat Reskrim hingga Penyidik Polres Samosir ke Propam | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.