Pilpres 2024

PDIP Tuding KPU Tahan Suara Ganjar-Mahfud di Angka 17 Persen,Pengamat Sebut Tuduhan yang Tak Mungkin

PDIP menuding KPU mengunci suara Ganjar-Mahfud sehingga tertahan di angka 17 persen. 

HO
Ganjar Pranowo memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai pengumuman hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).  

Hingga saat ini, Ganjar mengaku masih terus bekerja untuk mengawal rekapitulasi suara Pilpres, hingga putusan KPU pada 20 Maret 2024 nanti.

"Tim Ganjar-Mahfud masih bekerja dengan cukup keras, sangat serius untuk mengumpulkan seluruh data, menyampaikan cerita-cerita sampai putusan sampai 20 Maret nanti," kata Ganjar dalam acara Demos Festival Omon-Omon Soal Oposisi di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

Lebih lanjut, Eks Gubernur Jawa Tengah itu menyebutkan bahwa ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan oleh pihaknya.

"Terkait dengan proses penghitungan termasuk data-data C-1, dan kemudian rekap yang kemudian berganti-ganti, dan tentu saja seluruh ahli IT yang memberikan catatan kritis," kata dia.

Sekali lagi, Ganjar menegaskan, pihaknya masih terus berjuang hingga putusan KPU dan dirinya ingin tahu berapa angka riil dari suara yang masuk.

"Maka stuck seperti itu berapapun suara yang masuk dan ini tentu menjadi cerita-cerita yang menjadi bahan buat kami untuk nanti membuat sebuah tindakan ketika kemudian pengumuman akan diberikan," kata Ganjar.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved