Berita Viral
PERJUANGAN Kamaruddin Simanjuntak dan Rina Lauwy Berbuah Manis, Dirut Taspen Akhirnya Diperiksa KPK
Perjuangan Kamaruddin Simanjuntak dan istri Dirut Taspen, Rina Lauwy akhirnya berbuah manis dalam melaporkan perselingkuhan dan dugaan korupsi Kosasih
TRIBUN-MEDAN.COM – Perjuangan Kamaruddin Simanjuntak dan istri Dirut Taspen, Rina Lauwy akhirnya berbuah manis.
Setelah berjuang melaporkan atas perselingkuhan dan dugaan korupsi ratusan miliar rupiah, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih akhirnya diperiksa KPK.
Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih kini telah dinonaktifkan KPK.
Adapun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) (Persero), Antonius N S Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen Tahun Anggaran 2019.
Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, Antonius N S Kosasih bersama Dirut PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto merupakan tersangka dalam kasus ini.
Namun, pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan paling akhir. Penyidik KPK lebih dulu akan memeriksa saksi-saksi lain untuk melengkapi alat bukti dugaan korupsi di PT Taspen tersebut.
“Pemanggilan pihak yang ditetapkan tersangka pasti akan dilakukan. Namun sejauh ini, belum dalam waktu dekat,” kata Ali Fikri, Minggu (10/3/2024).
“Tentu pemeriksaan saksi-saksi akan jadi prioritas lebih dahulu dalam rangka melengkapi alat bukti,” ucap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK itu.
Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah Kantor PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat dan Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan pada Jumat (8/3/2024).
Dua kantor itu adalah Kantor PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat dan Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
“Pada kegiatan penggeledahan di dua lokasi tersebut tim menemukan dokumen, BBE dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (10/3/2024) dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com.

Atas temuan tersebut, tim penyidik melalukan penyitaan untuk menganalisis temuan barang bukti tersebut. Temuan-temuan ini juga akan dikonfirmasi kepada pada saksi-saksi yang segera dipanggil tim penyidik. “Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara,” kata Ali.
Terkait perkara ini, tim penyidik lembaga antikorupsi itu juga telah menggeledah lima lokasi di Jakarta pada Kamis (7/3/2024).
Lokasi yang digeledah yakni dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; dan satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Kemudian, satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, serta salah satu unit tempat tinggal yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.