Langkat Terkini

Diskotek Star Fly Dirazia, Terbukti Masih Beroperasi di Bulan Puasa meski Tak Kantongi Izin

Pemkab Langkat bersama Polres Langkat menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) Star Fly yang berada di Desa Beruam.

TRIBUN MEDAN/HO
Pemerintah Kabupaten (Psmkab) Langkat bersama Polres Langkat menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) Star Fly yang berada di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2024) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bersama Polres Langkat menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) Star Fly yang berada di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Namun ada hal yang disayangkan, razia yang dilakukan tidak tengah malam, melainkan pada pukul 20.40 WIB, Selasa (12/3/2024).

Razia yang diawali dengan apel dan pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops Polres Langkat, AKP Sahrial Sirait.

Menurut Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, razia yang dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan bulan suci ramadan 1445 Hijriah.

"Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan memberikan rasa nyaman serta aman bagi masyarakat selama melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadan 1445 Hijriah," ujar Rajendra, Rabu (13/3/2024).

Lanjut Rajendra, tim gabungan mendatangi Diskotek Star Fly. Terbukti jika tempat dugem ini tetap beroperasi meski tak memliki izin bahkan beberapa waktu yang lalu sudah disegel Pemkab Langkat.

"Tim gabungan di Star Fly, melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam tersebut," ujar Rajendra.

Selain itu, menurut Rajendra, tim gabungan juga melakukan pengecekan dan pengeledahan barang bawaan yang dicurigai membawa narkotika.

"Pengunjung dan karyawan juga dilakukan tes urin," ujar Rajendra.

Meksi dilakukan tes urin, tak ada satu pun orang yang dimankan atau positif narkoba.

Rajendra menambahkan, razia dilakukan bertujuan untuk antisipasi terjadinya peredaran gelap narkotika di tempat disko tersebut.

Pasalnya, diskotek selalu rawan akan peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.

"Razia dilakukan untuk mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, juga menciptakan situasi yang akan serta kondusif selama bulan suci Ramadan. Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pengunjung ataupun karyawan di THM tersebut yang menggunakan ataupun membawa narkoba," tutup Rajendra.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved