Berita Viral
NASIB Pilu WNI di Arab Saudi, Berawal dari Candaan di Pesawat, Kini Berakhir Dipenjara 8 Bulan
Beginilah nasib pilu seorang WNI di Arab Saudi. Berawal dari candaannya di pesawat, ia pun kini harus berakhir di penjara 8 bulan.
Perlindungan yang konsisten ini juga mencerminkan prinsip-prinsip hak asasi manusia, di mana setiap individu berhak diperlakukan secara adil dan setara di hadapan hukum, tanpa memandang latar belakang atau kondisi tertentu.
Karenanya, pemerintah Indonesia, terutama lembaga diplomatik seperti KJRI atau KBRI, harus memastikan bahwa semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri diberikan perlindungan yang sama dan diperlakukan secara adil, tanpa adanya diskriminasi atau perbedaan perlakuan yang tidak adil.
Ini bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga kewajiban hukum negara Indonesia untuk melindungi hak-hak warganya sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak maskapai maupun Kementerian Luar Negeri RI, perihal informasi yang disampaikan Ratihini.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitt
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Raksasabidin Napitupulu
nasib pilu WNI di Arab Saudi
Bandara King Abdul Aziz
Arab Saudi
Tribun-medan.com
| Momen Polisi Malaysia Kaget Tahu Robi Darwis Anggota TNI, Sempat Ingin Tilang Kendaraan |
|
|---|
| SOSOK Briptu Yuli Setyabudi, Polisi Konten Viral Lagi, Kini Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental |
|
|---|
| Motif FN Terduga Pelaku Ledakan Masjid SMAN 72,Polda Tanggapi Kabar FN Korban Perundungan di Sekolah |
|
|---|
| Terduga Pelaku Ledakan di SMA 72 Sering Nonton Tembak-tembakan, Siswa yang Sering Dibully |
|
|---|
| DAFTAR 10 Nama Pilihan Prabowo di Komisi Reformasi Polri, Ada Jenderal Listyo Sigit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.