Viral Medsos

TANGGAPI Data Kemenhan Rusia, MABES TNI Pastikan Tidak Ada Prajurit TNI yang Menjadi Tentara Bayaran

Dari data Kementerian Pertahanan Rusia, semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
dok
Foto Telegram Kedutaan Besar Rusia. (Dok. Kedubes Rusia). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pihak mabes TNI memastikan tidak ada prajurit TNI yang menjadi tentara bayaran di negara mana pun.

Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar dalam keterangannya, Minggu (17/3/2024).

Sebelumnya, pihak Rusia merilis jumlah tentara bayaran Ukraina dari berbagai belahan negara. 

Menurut data Kementerian Pertahanan Rusia, semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.

Disebutkan ada 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina.

MENGEJUTKAN Rilis Data Pertahanan Rusia, Ada 10 WNI jadi Tentara Bayaran Ukraina, Ini Tanggapan Kemenlu RI. (reuters)
MENGEJUTKAN Rilis Data Pertahanan Rusia, Ada 10 WNI jadi Tentara Bayaran Ukraina, Ini Tanggapan Kemenlu RI. (reuters)

Dari 10 WNI tersebut, 4 di antaranya dinyatakan telah tewas di medan pertempuran.

Terkait kabar tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar menegaskan, tidak ada TNI menjadi tentara bayaran di negara mana pun. 

Menurutnya, bahwa konsep tentara bayaran tidak sesuai dengan Undang-Undang dan doktrin TNI.

"Prajurit TNI tidak ada yang menjadi tentara bayaran di negara mana pun," kata Mayjen Gumilar, dikutip dari Kompas.tv.

Kapuspen TNI menambahkan bahwa setiap prajurit harus memegang teguh jati diri TNI, yakni tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional.

"Tentara rakyat (artinya) berasal dari rakyat, tentara pejuang berjuang menjaga keutuhan dan kedaulatan negara, tentara nasional bekerja untuk nasional di atas kepentingan suku, golongan, agama dan lain-lain," ungkapnya.

"Tentara profesional, profesional melaksanakan tugasnya seperti yang diamanatkan UU TNI dan tidak berpolitik praktis," ucap Mayjen Gumilar.

Baca juga: SAH! PUTIN Presiden Seumur Hidup Usai Pemimpin Oposisi Navalny Meninggal Dunia Menjelang Pilpres

Kemenlu Sebut KBRI Kyiv dan Moskow Tidak Pernah Terima Informasi

Sementara, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas warga negara Indonesia (WNI) sebagai tentara bayaran.

Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, menanggapi kabar adanya 10 WNI yang menjadi tentara bayaran Ukraina.

Ia mengatakan, pihak Kemenlu menerima telah laporan terkait klaim adanya WNI menjadi tentara bayaran tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved