Berita Viral

Perolehan Suara Pilpres Versi Pakar IT PDIP, Prabowo 43 Persen, Ganjar 33 Persen, Hasto: Dua Putaran

Menurut pakar IT PDIP, Pilpres 2024 harusnya dua putaran dengan kontestan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews.com/Dany Permana
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto 

Lebih lanjut, Yusril menuturkan, bisa saja saksi Kapolda yang dibawa TPN Ganjar-Mahfud membuktikan kecurangan.

Namun saksi Kapolda tersebut, tidak bisa menggugurkan perolehan suara di wilayah lain.

Mengingat kewenangannya hanya dalam lingkup satu provinsi saja.

"Ini wilayah Indonesia ini kan terdiri atas 38 provinsi kan, harus menang itu kan setengah provinsi plus satu, Kapolda itu kan hanya di satu provinsi."

"Kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda."

"Apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel," pungkas Yusril.

Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat secara tegas menyebut, pihaknya akan membawa sejumlah bukti dan beberapa saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Kata Henry, beberapa saksi yang akan dibawa salah satunya yakni pihak dari kepolisian.

“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain,” kata Henry.

Diajukannya pihak kepolisian itu kata dia, untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara pada Pemilu 2024.

Hanya saja, Henry tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK nantinya.

Dia hanya membocorkan soal jabatan dari polisi yang bersangkutan, yakni menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda).

“Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” terang Henry.

PDIP Sudah Siapkan Bukti dan Saksi

Sebelumnya, Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan kalau Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Sumber: Warta kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved