Viral Medsos

DICECAR Soal Anggaran Makan Siang Gratis, Menkeu Sri Mulyani Bikin Anggota Komisi XI DPR RI Terdiam

Program makan siang gratis yang digaungkan pasangan capres dan cawapres 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka hingga kini masih sorotan.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati bungkam Anggota Komisi XI DPR RI saat dicecar beragam pertanyaan seputar anggaran program makan siang gratis dalam rapat kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3/2024). 

"Tergantung program seperti apa yang akan dilaksanakan dan bentuknya apa. Semua rencananya harus benar-benar dipersiapkan dan biayanya juga dipersiapkan," kata Satu Kahkonen di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (28/2/2024) lalu.

Sebagai perwakilan Bank Dunia, hingga saat ini Satu Kahkonen masih menunggu rincian lebih lanjut Program Makan Siang Gratis dari pemerintah.

"Kami masih menantikan (rincian Program Makan Siang Gratis). Untuk Indonesia pada dasarnya berpegang pada pagu defisit fiskal yang telah ditetapkan sebesar 3 persen dari PDB, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Adapun rincian dari Program Makan Siang dan Susu Gratis telah didiskusikan dalam pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Program Makan Siang dan Susu Gratis merupakan usulan dari pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam dokumen visi-misinya, paslon tersebut menjelaskan Program Makan Siang Gratis bertujuan mengatasi masalah tengkes (stunting) dan bakal menyasar siswa pra-sekolah, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan pesantren.

Bantuan gizi juga akan diberikan kepada ibu hamil dan balita di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan membantu ekonomi keluarga.

Program tersebut menargetkan lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100 persen pada tahun 2029.

Untuk diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Perancangan APBN 2025 menjadi yang terakhir pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sementara pelaksanaan APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan berikutnya.

(*/tribun-medan.com)

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved