Sumut Terkini

BOCAH Perempuan di Tapteng Disiksa Tante Hingga Dimasukkan ke Karung, Pelaku Ditangkap Polisi

Bahkan dimasukkan ke dalam karung seperti hendak dibuang sampai menangis-nangis.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Internet
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Nasib pilu dialami PHN, bocah perempuan berusia 8 tahun yang tinggal bersama tantenya (adik ibu) berinisial MS (37) di Komplek Perumahan PT. Nauli Sawit, Desa Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Bukannya dirawat dengan baik, bocah yang dititipkan oleh ibunya ini malah disiksa.

Bahkan dimasukkan ke dalam karung seperti hendak dibuang sampai menangis-nangis.

Bukan cuma itu, korban juga kerap dipaksa melakukan pekerjaan yang berat, seperti mengangkat 10 liter air melalui jeriken di tangan kanan dan kiri masing-masing 5 liter.

Atas kejadian ini, ibu korban bernama Bintang Situmorang melapor polisi dan pelaku langsung ditangkap.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, korban sudah setahun tinggal bersama tersangka.

Ayahnya meninggal dunia pada awal tahun 2024 dan ibunya merantau ke daerah Muara Pinang, Kota Sibolga bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) untuk mencari nafkah.

Usai ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya keponakannya sendiri.

Ia berdalih, penganiayaan dilakukan karena emosi korban kerap pulang terlambat saat disuruh mengambil air.

"Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Mengaku emosi akibat korban terlambat pulang setelah disuruh mengambil air,"kata AKBP Basa Emden Banjarnahor, Rabu (20/3/2024).

Penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan tante terhadap keponakan terbongkar ketika sang seorang saksi memperlihatkan video penganiayaan anaknya.

Video ini pun sudah beredar ke media sosial menuai kecaman.

Kemudian ibunya melihat kondisi anaknya yang lebam dan melaporkan adiknya tersebut ke Polisi.

"Akibat dari pelaku, korban mengalami memar di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh.

Saat ini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Tapanuli Tengah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved