Sumut Terkini
BOCAH Perempuan di Tapteng Disiksa Tante Hingga Dimasukkan ke Karung, Pelaku Ditangkap Polisi
Bahkan dimasukkan ke dalam karung seperti hendak dibuang sampai menangis-nangis.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Polisi juga menyita barang bukti berupa karung bekas beras yang dipakai memasukkan korban ke dalamnya dan bambu diduga untuk memukul.
AKBP Basa Emden juga berkordinasi dengan keluarga ibu kandung korban,dinas terkait untuk perawatan maupun tempat tinggal yang lebih layak dan aman bagi korban.
Tersangka diduga melanggar Pasal kekerasan terhadap anak dan terancam kurungan penjara maksimal 5 tahun.
"Terancam pidana penjara 3 sampai 5 tahun," katanya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-penganiayaan-anak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.