Sumut Terkini

BOCAH Perempuan di Tapteng Disiksa Tante Hingga Dimasukkan ke Karung, Pelaku Ditangkap Polisi

Bahkan dimasukkan ke dalam karung seperti hendak dibuang sampai menangis-nangis.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Internet
Ilustrasi penganiayaan 

Polisi juga menyita barang bukti berupa karung bekas beras yang dipakai memasukkan korban ke dalamnya dan bambu diduga untuk memukul.

AKBP Basa Emden juga berkordinasi dengan keluarga ibu kandung korban,dinas terkait untuk perawatan maupun tempat tinggal yang lebih layak dan aman bagi korban.

Tersangka diduga melanggar Pasal kekerasan terhadap anak dan terancam kurungan penjara maksimal 5 tahun.

"Terancam pidana penjara 3 sampai 5 tahun," katanya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved