Tribun Wiki
Sejarah Buruk PPP pada Pemilu 2024, Padahal di Era Orde Baru Pernah Berada di Peringkat Kedua
Pada Pemilu 2024, PPP berakhir babak belur dan tak lolos. Padahal di masa Orde Baru, partai berlambang Kabah ini pernah ditakuti Soeharto
TRIBUN-MEDAN.COM,- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berakhir tumbang pada Pemilu 2024 ini.
Padahal, partai belambang Kabah ini punya sejarah panjang dalam perpolitikan di Indonesia.
Karena tak mampu meraup suara yang sudah ditentukan, PPP 'terpental' dari Senayan.
Pada Pemilu 2024 ini, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).
Baca juga: PPP Siapkan Langkah Hukum Gugat KPU, Ketum PSI Kaesang Pangarep Masih Bungkam Belum Ada Langkah
Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3,87 persen suara.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.
Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan.
Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.
Baca juga: PPP tak Lolos Batas Ambang, 19 Kursi Parlemen DPR RI Melayang Meski Ada Sandiaga Uno
PPP Dalam Catatan Sejarah
Sepuluh partai politik berpartisipasi dalam pemilu legislatif tahun 1971, jumlah yang dianggap terlalu banyak oleh Presiden Soeharto.
Soeharto ingin agar partai politik dikurangi menjadi dua atau tiga saja dan partai-partai tersebut dikelompokkan berdasarkan programnya.
Dasar penggabungan yang kemudian melahirkan PPP adalah koalisi empat Partai Islam di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebut Fraksi Persatuan Pembangunan.
Fraksi ini terdiri dari Nahdatul Ulama (NU), Partai Islam Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).
Dengan dorongan dari pemerintah, para pejabat dari keempat partai mengadakan pertemuan satu sama lain dan setelah menemukan titik temu, mereka menggabungkan keempat partai Islam di Indonesia ke dalam Partai Persatuan Pembangunan atau PPP pada tanggal 5 Januari 1973.
Baca juga: Jokowi Akhirnya Respons Kabar Hangat Jadi Ketua Umum Golkar, Disebut Sudah Jadi Kader Golkar
Meskipun demikian, partai-partai tersebut secara resmi bergabung, namun internal politik PPP di bawah pemerintahan Suharto didominasi oleh perbedaan prioritas kelompok-kelompok awal yang membentuk partai tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.