Pilkada 2024
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Kapan Pencoblosan Pilkada 2024?
Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan pada 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Usai pengumuman hasil pemilihan umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pemungutan suara atau pencoblosan Pilkada 2024 serentak akan digelar pada 27 November 2024.
Untuk diketahui, Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan pada 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia.
Baca juga: Kronologi Awal Kasus Penipuan Iming-iming Lulus Akpol Tersangka Nina Wati, Iptu Supriadi Terlibat
Salah satu wilayah yang akan melaksanakan pemilihan Gubernur adalah Sumatera Utara. KPU pun telah menyusun tahapan Pilkada yang bergulir pada awal April 2024.
Ada pun KPU akan membuka pendaftaran bagi calon perseorangan yang akan maju sebagai Gubernur atau Bupati dan Walikota dari jalur perseorangan.
Mengenai tahapan Pilkada, KPU Sumut menyebutkan masih menunggu petunjuk teknis yang akan disampaikan KPU RI.
Baca juga: Berikut Syarat Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Kelengkapan Dokumen dan Cara Mendaftar
"Kita masih menunggu petunjuk teknis dan arahan dari KPU RI. Nantinya setelah tahapan dimulai tentu akan dilakukan sosialisasi," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Kamis (21/3/2024).
Berdasarkan UU 10 Tahun 2016, calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih atau tercantum dalam daftar pemilih tetap pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan.
Dan berikut adalah tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
5 Mei - 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.
24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon.
27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon.
27 Agustus - 21 September 2024: penelitian persyaratan calon.
22 September 2024: penetapan pasangan calon.
25 September - 23 November 2024: pelaksanaan kampanye.
27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara.
27 November - 16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
(cr17/tribun-medan.com)
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kapan Pencoblosan Pilkada 2024
Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah
Pemilihan gubernur
Pemilihan wali kota
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.